“Tanggung jawab saya ingin melakukan suatu perbaikan dan perubahan dalam pemerintah yang akan datang,” tambahnya.
Ia menilai masih banyak yang perlu diberikan perhatian bagi pembangunan Lombok Barat.
“Bagaimana pemerataan, pengangguran, dan keadilan bisa didapatkan oleh seluruh masyarakat Lombok Barat,” pungkasnya.
Mengenai statusnya sebagai mantan narapidana, ia mengaku tidak akan terpengaruh lagi karena telah melewati batas ketetapan KPU yang mensyaratkan harus melewati lima tahun agar bisa mendaftar caleg.
“Terkait dengan posisi saya ya, status saya mantan narapidana itu sudah saya lewati dan saya sudah tujuh tahun dari lima tahun dari ketetapan KPU,” katanya.
Kendaraan politik yang akan digunakan untuk mendapatkan kursi di DPRD Lombok Barat yakni Partai Demokrat.
“Ya di Partai Demokrat,” tandasnya. (ADH)