Hukrim
Polisi Selidiki Sumber Sabu yang Diduga Dihisap Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah
Mataram (NTB Satu) – Salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah inisial RF (35) dibekuk Polres Lombok Tengah karena mengkonsumsi narkoba, Jumat, 26 Mei 2023.
Polisi mengamankan pria yang diduga dari partai Berkarya itu bersama dua orang lainnya, yakni BRP (36) dan IBS (29).
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, timnya menangkap tiga orang itu di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
“Kami mengamankan mereka Jumat, 26 Mei 2023 siang,” katanya, Senin, 29 Mei 2023.
Berita Terkait:
Ketua DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Oknum Anggotanya yang Dikabarkan Ditangkap
Lihat juga:
- Momen Idulfitri 1447 H, Bupati Paparkan Pemerataan Kartu KSB Maju dan Strategi Transformasi Ekonomi Pasca Tambang
- 1.212 Napi Lapas Lombok Barat Dapat Remisi Nyepi–Idulfitri 1447 H, 6 Langsung Bebas
- Pemkab Lombok Timur Tetapkan Jadwal Halal Bihalal 1447 H, Digelar Tiga Hari
- Salat Id di Masjid Al-Mujahidin Selong, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Perkuat Nilai Spiritual dan Kebersamaan
- Ribuan Warga Ramaikan Pawai Takbiran Lombok Barat, 27 Kafilah Tampil Kreatif
- Idulfitri di Bima Ternoda, Dua Pemuda Mabuk Saling Bacok



