Hukrim
Polisi Selidiki Sumber Sabu yang Diduga Dihisap Oknum Anggota DPRD Lombok Tengah
Mataram (NTB Satu) – Salah seorang anggota DPRD Lombok Tengah inisial RF (35) dibekuk Polres Lombok Tengah karena mengkonsumsi narkoba, Jumat, 26 Mei 2023.
Polisi mengamankan pria yang diduga dari partai Berkarya itu bersama dua orang lainnya, yakni BRP (36) dan IBS (29).
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, timnya menangkap tiga orang itu di Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.
“Kami mengamankan mereka Jumat, 26 Mei 2023 siang,” katanya, Senin, 29 Mei 2023.
Berita Terkait:
Ketua DPRD Lombok Tengah Angkat Bicara Soal Oknum Anggotanya yang Dikabarkan Ditangkap
Lihat juga:
- Demosi Pejabat Pemprov NTB Diklaim Bukan Balas Dendam Politik
- Menurunkan Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di NTB
- Didampingi Prodi Pendidikan Sejarah Tamsis, Mahasiswa Internasional Telusuri Jejak Peradaban Kesultanan Bima di Museum Samparaja
- Kota Bima Raih Peringkat Kedua Pelayanan Publik Terbaik di NTB Versi KemenPANRB
- Kelurahan Mataram Barat Tunggu Kepastian Pindah dan Berkantor di Gedung Puskesmas
- Dinas PRKP Sumbawa Siapkan Penataan Kawasan Pesisir Samota – Pantai Goa



