HEADLINE NEWSLingkunganLombok Utara

WALHI NTB Bongkar Arogansi PT TCN: Langgar Aturan, Rusak Lingkungan, dan Bungkam Suara Kritis

Mataram (NTBSatu) – Hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTB mengungkap fakta mencengangkan terkait dampak destruktif operasional PT TCN di Gili Trawangan dan Gili Meno.

Temuan ini memperlihatkan ketidakpatuhan hukum, kerusakan lingkungan yang masif, serta pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Investigasi WALHI NTB sejak 5 Agustus 2024 mengungkap, aktivitas penyulingan air laut oleh PT TCN menyebabkan kerusakan terumbu karang sepanjang 1,6 kilometer dengan lebar 200 meter di perairan Gili Trawangan.

Limbah dengan kadar salinitas tinggi mencemari laut, mengancam keanekaragaman hayati dan sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Ironisnya, meski telah ada perintah penghentian operasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), PT TCN tetap membandel. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengabaian terhadap keberlanjutan ekosistem laut yang menjadi aset vital daerah pariwisata.

IKLAN

Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin menegaskan, dampak operasional PT TCN tidak bisa dianggap remeh.

“Kerusakan terumbu karang sepanjang 1,6 km itu bukan angka kecil. Ini ancaman nyata bagi ekosistem laut dan pariwisata di Gili Trawangan. Kalau kita biarkan, kita akan kehilangan salah satu daya tarik utama pariwisata bahari,” tegas Amri, Minggu, 23 Februari 2025.

Krisis Air Bersih: Kematian Ternak dan Kemiskinan

Dampak lingkungan PT TCN tidak berhenti pada kerusakan terumbu karang. Krisis air bersih yang ditimbulkan memperparah kondisi masyarakat setempat. Laporannya, sebanyak 10 sapi mati akibat kekurangan air. Kemudian, 12 ekor kambing milik Haji Nuh, juga tewas dalam satu kandang. Peternak terpaksa menjual 21 sapi dengan harga murah, karena tidak sanggup lagi memenuhi kebutuhan air ternak.

Situasi ini bukan sekadar masalah lingkungan, tapi krisis kemanusiaan yang mengancam ketahanan pangan dan sumber penghidupan masyarakat. Kematian ternak secara signifikan memukul ekonomi lokal, memperdalam kemiskinan dan memperburuk ketidakstabilan sosial.

Amri menyoroti krisis air bersih yang memukul perekonomian lokal.

“Saat air bersih susah didapat, dampaknya bukan cuma ke kebutuhan sehari-hari, tapi juga ke peternakan dan ekonomi masyarakat. Ini bukan sekadar masalah lingkungan, tapi sudah jadi krisis sosial-ekonomi,” lanjutnya.

Pembungkaman Suara Kritis dengan Aparat Hukum

Tak hanya berdampak pada lingkungan dan ekonomi, dugaannya PT TCN juga melakukan intimidasi sistematis terhadap warga yang menentang operasional mereka. Polisi sudah memanggil 11 warga, karena menolak keberadaan perusahaan. Tuduhannya, menyebarkan informasi palsu dan dihasut. Lebih parah lagi, pengusaha asing yang ikut bersuara kritis diancam dengan deportasi dan penutupan usaha.

Situasi ini memperlihatkan upaya sistematis dalam membungkam kritik dan merusak demokrasi lokal. Negara seharusnya melindungi hak warga atas kebebasan berekspresi, sebagaimana tertuang dalam

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Namun, yang terjadi justru pelanggaran hak-hak dasar rakyat dan kriminalisasi terhadap suara kritis.

“Kami hanya ingin mempertahankan hak kami atas air bersih dan lingkungan sehat. Tapi justru mereka menuduh kami menyebar fitnah dan mengancam memenjarakan kami,” ujar Kepala Dusun Gili Meno, Masrun.

Dampak Lingkungan dan Sosial Sangat Serius

Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin, kembali menegaskan, hasil investigasi ini menjadi dasar kampanye publik dan advokasi untuk menuntut penegakan hukum serta pemulihan lingkungan yang rusak.

“Ini bukan sekadar masalah lingkungan, tapi juga soal keadilan sosial dan hak asasi manusia yang mereka langgar secara sistematis,” tegas Amri.

Ia juga mengecam sikap PT TCN yang mengabaikan perintah penghentian operasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Sikap membandel PT TCN menunjukkan arogansi korporasi yang merasa kebal hukum. Ini preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia,” ujarnya geram.

Amri Nuryadin menegaskan, WALHI akan terus mendesak pemerintah untuk bertindak tegas.

“Tidak cukup hanya memberi perintah penghentian operasi, tapi harus ada penegakan hukum yang nyata. PT TCN harus bertanggung jawab atas kerusakan yang sudah terjadi,” ujarnya tegas.

Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak dijadikan alat untuk membungkam kritik warga.

“Hak masyarakat untuk bersuara dan memperjuangkan hak hidup yang layak mendapat perlindungan undang-undang. Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi,” pungkas Amri. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button