Mataram (NTB Satu) – Verifikasi Administrasi (Vermin) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) terjadwal mulai tanggal 15 hingga 23 Juni 2023. Namun hingga 22 Mei 2023, KPU NTB belum melakukan proses Vermin.
Komisioner KPU NTB, Yan Marli menjelaskan terkait problem yang sedang dialami oleh KPU saat ini. Ia mengatakan, fitur di dalam silon untuk akses melakukan proses vermin belum juga muncul di dalam sistem.
“Sampai sekarang kami belum bisa melakukan vermin, karena silonnya belum buka fitur vermin, per hari ini baru fitur vermin untuk DPD, sedangkan DPRD belum muncul,” katanya kepada NTB Satu, Senin, 22 Mei 2023.
Lebih lanjut ia menyampaikan, walaupun DPD sudah memiliki fitur verminnya, tetapi KPU NTB belum bisa melaukan pengecekan terhadap berkas bacaleg di sistem. Hal itu karena petunjuk pelaksanaannya belum dimiliki.
“DPD belum bisa dieksekusi walaupun sudah ada fitur,” tuturnya.
Mengenai persoalan itu, ia menyampaikan hanya bisa menunggu kepastian dari KPU RI terkait proses selanjutnya. Menurutnya, tentu ke depan akan banyak memakan waktu untuk penyesuaian kembali terkait jadwal vermin tersebut.
“Pasti nanti KPU akan memberikan tambahan waktu,” ungkapnya.
Ia pun memaparkan kendala ini bukan hanya terjadi di NTB saja, tetapi merata di seluruh KPU se-Indonesia.
“Ini seluruh Indonesia terjadi,” tandasnya. (ADH)
Lihat juga:
- Gembar-gembor NTB Mendunia, Petani Jagung Menjerit Akibat Harga Anjlok
- Peternak Sapi Demo di Pelabuhan Gili Mas, 14 Ekor Mati karena Dehidrasi
- Maia Estianty Kenang Kebaikan Hotma Sitompul dan Sesal Rossa Lewatkan Telepon Terakhir Mendiang Titiek Puspa
- iPhone 17 Segera Meluncur, Bentuk Kameranya Jauh Berubah
- Balapan Sperma Pertama di Dunia akan Digelar, Cek Tanggalnya
- Peternak Menjerit, Ratusan Sapi Kurban Terancam Mati di Pelabuhan Gili Mas