KPU NTB Temukan Sejumlah Parpol Daftar Bacalegnya Masih Kosong
Mataram (NTB Satu) – KPU NTB menemukan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) sejumlah Partai Politik (Parpol) masih kosong. Meski waktu pengajuan daftar bakal calon legislatf (bacaleg) oleh partai politik telah berakhir pada Minggu, 14 Mei 2023 lalu, tetapi proses melengkapi bacaleg yang masih kosong terus dilakukan.
Komisioner KPU NTB Yan Marli mengatakan, sampai saat ini masih terdapat beberapa parpol yang tengah melakukan proses melengkapi bacalegnya yang masih kosong.
Ia menjelaskan proses melengkapi yang dilakukan oleh parpol itu terdiri di semua tingkatan, baik di DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
“Kurang lebih ada sembilan partai politik yang mengajukan permohonan untuk dibukakan akses lagi menginput dan melengkapi daftar bacaleg yang masih kosong,” ujarnya kepada NTB Satu, Senin, 22 Mei 2023.
Pengajuan itu berdasarkan permohonan dari partai politik ke KPU RI perihal adanya kekosongan bacaleg yang dialami oleh beberapa parpol. Atas dasar itu, KPU RI meneruskan kepada KPU Provinsi untuk menindaklanjuti.
Selain itu, ia juga mengatakan proses pendaftaran untuk DPD RI telah selesai dan tinggal menunggu untuk verifikasi administrasi (Vermin). Sedangkan untuk DPR masih dalam tahap mengisi seluruh bacaleg yang masih kosong di setiap parpol yang mengajukan permohonan ke KPU RI. Karena itu, proses vermin pun belum bisa dilakukan.
“Karena di DPD udah clear yang mendaftar sebanyak 23 pendaftar,” tandasnya. (ADH)
Lihat juga:
- Tak Sekadar Ganti Nama, Dewan Minta Pengurus Baru Bank NTB Syariah Perkuat Keamanan Digital
- Dewan Nilai Realisasi Belanja APBD NTB 2025 Tidak Normal
- Ratusan Juta Uang Pelanggan PDAM Lotim Diduga Ditilep Pegawai Sendiri
- Banjir Rob Landa Pesisir Mataram, BPBD Pasang Tanggul Darurat Cegah Susulan
- Kota Mataram Tembus Tiga Besar Daerah Investasi Terbanyak di NTB
- Nicolo Bulega Gantikan Marc Marquez di MotoGP 2025 Usai Cedera di Sirkuit Mandalika


