Mataram (NTB Satu) – KPU NTB menemukan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) sejumlah Partai Politik (Parpol) masih kosong. Meski waktu pengajuan daftar bakal calon legislatf (bacaleg) oleh partai politik telah berakhir pada Minggu, 14 Mei 2023 lalu, tetapi proses melengkapi bacaleg yang masih kosong terus dilakukan.
Komisioner KPU NTB Yan Marli mengatakan, sampai saat ini masih terdapat beberapa parpol yang tengah melakukan proses melengkapi bacalegnya yang masih kosong.
Ia menjelaskan proses melengkapi yang dilakukan oleh parpol itu terdiri di semua tingkatan, baik di DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
“Kurang lebih ada sembilan partai politik yang mengajukan permohonan untuk dibukakan akses lagi menginput dan melengkapi daftar bacaleg yang masih kosong,” ujarnya kepada NTB Satu, Senin, 22 Mei 2023.
Pengajuan itu berdasarkan permohonan dari partai politik ke KPU RI perihal adanya kekosongan bacaleg yang dialami oleh beberapa parpol. Atas dasar itu, KPU RI meneruskan kepada KPU Provinsi untuk menindaklanjuti.
Selain itu, ia juga mengatakan proses pendaftaran untuk DPD RI telah selesai dan tinggal menunggu untuk verifikasi administrasi (Vermin). Sedangkan untuk DPR masih dalam tahap mengisi seluruh bacaleg yang masih kosong di setiap parpol yang mengajukan permohonan ke KPU RI. Karena itu, proses vermin pun belum bisa dilakukan.
“Karena di DPD udah clear yang mendaftar sebanyak 23 pendaftar,” tandasnya. (ADH)
Lihat juga:
- Terkenal ‘Licin’, Enam Pelaku Illegal Logging di Sumbawa Akhirnya Ditangkap Saat Beraksi
- Inilah Daftar Perolehan Kursi Setiap Partai di Jawa Timur untuk DPRD Provinsi dan Perbandingan Raihan Pada Periode Sebelumnya
- Siap siap Dilantik, Inilah Daftar 5 Caleg PAN Terpilih di DPRD Kota Bima
- TAJUK: Deretan Penantang Bang Zul dan Peluang Poros Koalisi Pilgub NTB
- Peringati Nuzululquran, Pj Wali Kota Bima Ajak Masyarakat Bersinergi Wujudkan Indonesia Emas
- Polresta Mataram Terjunkan 500 Personel Amankan Ibadah Paskah