Verifikasi Administarasi Bakal Caleg Belum Dilakukan KPU NTB
Mataram (NTB Satu) – Verifikasi Administrasi (Vermin) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) terjadwal mulai tanggal 15 hingga 23 Juni 2023. Namun hingga 22 Mei 2023, KPU NTB belum melakukan proses Vermin.
Komisioner KPU NTB, Yan Marli menjelaskan terkait problem yang sedang dialami oleh KPU saat ini. Ia mengatakan, fitur di dalam silon untuk akses melakukan proses vermin belum juga muncul di dalam sistem.
“Sampai sekarang kami belum bisa melakukan vermin, karena silonnya belum buka fitur vermin, per hari ini baru fitur vermin untuk DPD, sedangkan DPRD belum muncul,” katanya kepada NTB Satu, Senin, 22 Mei 2023.
Lebih lanjut ia menyampaikan, walaupun DPD sudah memiliki fitur verminnya, tetapi KPU NTB belum bisa melaukan pengecekan terhadap berkas bacaleg di sistem. Hal itu karena petunjuk pelaksanaannya belum dimiliki.
“DPD belum bisa dieksekusi walaupun sudah ada fitur,” tuturnya.
Mengenai persoalan itu, ia menyampaikan hanya bisa menunggu kepastian dari KPU RI terkait proses selanjutnya. Menurutnya, tentu ke depan akan banyak memakan waktu untuk penyesuaian kembali terkait jadwal vermin tersebut.
“Pasti nanti KPU akan memberikan tambahan waktu,” ungkapnya.
Ia pun memaparkan kendala ini bukan hanya terjadi di NTB saja, tetapi merata di seluruh KPU se-Indonesia.
“Ini seluruh Indonesia terjadi,” tandasnya. (ADH)
Lihat juga:
- TikTok Bakal Siarkan Live Streaming Pertandingan Piala Dunia 2026
- Pandji Pragiwaksono Beberkan Kondisinya di New York Usai Dilaporkan ke Polisi
- Jangan Lewatkan! Jadwal Tayang dan Link Live Streaming Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta
- PBNU dan PP Muhammadiyah Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Organisasi
- Ketua Komisi III DPR RI: KUHP Baru Larang Nikahi Istri Sah Orang Lain, Bukan Nikah Siri atau Poligami
- Wakil Ketua DPRD Jawab Keresahan Honorer Lombok Barat



