Mataram (NTBSatu) – Proyek Smart Class Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2024, menuai sorotan tajam. Pasalnya, terdapat dugaan kejanggalan anggaran dalam pengadaan peralatan praktik literasi digital bidang SMA tersebut.
Berdasarkan informasi dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) NTB, paket pengadaan senilai Rp25 miliar dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) itu, justeru memiliki nilai kontrak dengan tiga penyedia sebesar Rp49 miliar. Selisih Rp24 miliar dari nilai awal.
Pertama, dengan PT. Anugerah Bintang Meditama dengan nilai realisasinya Rp14.782.500.000. Waktu realisasinya pada 20 November 2024. Sedangkan, untuk penyedia kedua tidak tercatat dalam LPSE tersebut, namun nilai realisasinya sebesar Rp24.997.500.000.
Selanjutnya dinas juga berkontrak dengan penyedia dari PT Karya Pendidikan Bangsa, dengan nilai realisasi Rp9.883.200.000. Waktu realisasinya pada 11 Desember 2024 lalu.
Adapun proyek pengadaan peralatan praktik literasi digital bidang SMA itu atau program Smart Class, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan alat praktik tersebut belum ada di sekolah-sekolah yang menjadi sasaran. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pelaksanaan proyek, serta transparansi penggunaan dana.
Dekan FKIP Universitas Muhamadiyah Mataram (Ummat), Dr. Muhammad Nizaar menyayangkan jika dugaan penyimpangan anggaran ini terbukti benar.
“Dana DAK seharusnya untuk memperbaiki kondisi infrastruktur sekolah, yang saat ini masih banyak kekurangan. Seperti fasilitas yang minim, bangunan rusak, dan roboh,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 21 Januari 2025.
Nizaar menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan, khususnya DAK yang kerap kali bermasalah pada tahap tender atau penunjukan pelaksana.
Ia mengusulkan penguatan fungsi pengawasan dari pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maupun masyarakat.
Salah satu solusi yang ia tawarkan adalah penerapan sistem berbasis teknologi informasi (IT), untuk memantau setiap tahapan. Mulai dari alokasi, pendistribusian, hingga pelaporan.
“Jika masyarakat dapat mengakses sistem tersebut secara online, proses pengelolaan dana akan lebih transparan dan masyarakat mudah mengkritisi apabila terdapat penyimpangan,” tambahnya.
Relevansi Proyek Smart Class
Nizaar mengakui pentingnya program Smart Class, untuk mendukung modernisasi pendidikan. Tetapi menekankan, program tersebut harus disesuaikan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di sekolah.
“Jangan sampai fasilitas canggih ini tidak dimanfaatkan, karena guru tidak memahami cara pengoperasian dan pemeliharaannya,” kata Akademisi Ummat ini.
Ia mengingatkan perlunya analisis kebutuhan dan kesiapan SDM sebelum pengadaan. Selain itu, Nizaar menekankan agar sekolah-sekolah dengan fasilitas minim juga mendapat perhatian. Agar tidak semakin tertinggal dalam penerapan teknologi pendidikan.
Lebih lanjut, Nizaar mengajak masyarakat, guru, dan lembaga pendidikan untuk terlibat aktif dalam pengawasan dana pendidikan.
“Dengan sistem yang transparan dan dapat diakses secara luas, seperti pembukaan tender, pengumuman pemenang, waktu pelaksanaan, jumlah dana, hingga target capaian akan lebih mudah memastikan dana tersebut digunakan sesuai tujuan,” pungkasnya. (*)