Mataram (NTB Satu) – Penyelidikan kasus pengadaan masker pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) NTB terus berlanjut di Polresta Mataram.
Dalam waktu dekat, sejumlah saksi dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dipanggil untuk proses klarifikasi. Mereka adalah UMKM yang kebagian program pengadaan besar besaran masker saat Covid-19.
“Ada 140 UMKM yang kami panggil,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama kepada wartawan, Selasa, 16 Mei 2023.
Dalam kasus ini, penyelidikan tidak terbatas kewenangan wilayah hukum hanya Kota Mataram saja. Tetapi memungkinkan pengembangan ke wilayah lain, seperti Sumbawa dan Lombok Timur.
“Kasus ini menjadi atensi khusus kita,” ucap pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Mataram ini.
Informasi yang dihimpun NTBSatu, pengusutan kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Sat Reskrim Polresta Mataram tertanggal 6 Februari 2023.
Tahap awal penyelidikan, pihak kepolisian memanggil sejumlah UMKM yang melakukan pengadaan masker tahun 2020.
Pengadaan masker tahun 2020 memang sedang gencar saat itu untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Salah satu dokumen yang diperoleh NTBSatu, Diskop UMKM NTB melibatkan sejumlah rekanan untuk pengadaan masker. Sedikitnya, 88 rekanan yang menandatangani kontrak, tersebar di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Tengah.
Salah satunya, UD. ME yang menerima pengadaan sebanyak 31.750 buah, dengan harga satuan Rp9.900 untuk spesifikasi barang, jenis kain cotton buttom dua lapis denga tali karet (earloop).
Total pengadaan berdasarkan SPK UD. ME mencapai Rp314.325.000 ditanda tangani PPK Diskop UMKM NTB, Kam, S.Sos dan Pimpinan UD. ME, AD. (KHN)