Trending

Viral! Bocil Jadi Calon Kepala Desa di Madura

Mataram (NTB Satu) – Jagat maya tanah air kembali ramai oleh seorang bocah cilik (bocil) yang diduga menjadi calon kepala desa (kades). Dalam video yang beredar, bocah yang diperkirakan berusia 10 tahun berangkat ke lokasi pemungutan suara pemilihan kepala desa serentak di Bangkalan.

Setelah sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS), bocah itu duduk bersebelahan dengan seorang pria dewasa yang diduga menjadi salah satu calon kepala desa.

Informasi yang beredar menyebut bocah itu menjadi calon Kepala Desa di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“Salah satu calon kepala desa di Desa Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, masih anak-anak (dibawah umur),” tulis akun intagram @terang_media, Kamis, 11 Mei 2023.

Dalam unggahan tersebut tampak seorang bocah laki – laki mengenakan baju batik dan peci hitam sedang digandeng oleh pria dewasa yang mengenakan setelan jas.

Dijelaskan bahwa bocah tersebut ternyata merupakan salah satu kandidat calon kepala desa.

“Ini Madura calon kepala desanya bocil,” bunyi keterangan dalam video tersebut.

Netizen pun menduga bahwa kedua calon kades itu merupakan satu keluarga. Kemudian bocah tersebut berperan sebagai calon kades ‘bayangan’.

“Sepertinya yang bapak-bapak itu calon tunggal. Setau aku kalau calon tunggal, harus ditandingkan dengan keluarganya sendiri. Daerahku pernah ada calon tunggal karena gak ada lawan, maka ditandingkan dengan istrinya sendri,” tulis pemilik akun @you_meymey (kutipan disesuaikan PUEBI).

Syarat Usia Calon Kepala Desa

Kendati demikian, menurut undang-undang diatur dalam Pasal 33 UU Desa, syarat kepala desa berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar.

Sehingga warganet pun menjadi bingung setelah mendengar bursa calon kades di Bangkalan diisi oleh bocah 10 tahun.(RZK)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button