Mataram (NTB Satu) – Ibu Kota masih menjadi tujuan masyarakat untuk mengadu nasib, termasuk Kota Mataram. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram, 300 jiwa mengurus perpindahan ke Kota Mataram pasca-lebaran.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Mataram, Amran M. Amin mengatakan, ratusan masyarakat sudah mengajukan perpindahan secara resmi. Dengan adanya pendatang baru, jumlah warga Kota Mataram bertambah.
Perpindahan secara resmi di Dukcapil tercatat 300-an jiwa. Dukcapil tetap memberikan pelayanan. Penambahan jumlah masyarakat itu berdampak kepada alokasi anggaran yang ditetapkan pemerintah daerah, seperti persoalan sosial.
Pihak Dukcapil meminta setiap warga pendatang untuk melaporkan keberadaannya.
“Melaporkan ke kepala lingkungan atau pihak kelurahan, dan meminta warga untuk mengurus data kependudukan jika menjadi pendatang dan akan tinggal secara permanen,” ucap Amran, Jumat 12 Mei 2023.
Amran mengingatkan, pemenuhan data kependudukan menjadi kewajiban setiap warga apabila masuk ke suatu wilayah wajib melaporkan diri. Untuk mendapatkan data kependudukan tidak membutuhkan banyak proses. Jika memenuhi syarat, masyarakat yang akan menjadi warga Kota Mataram cukup menyerahkan data lengkap.
“Kalau tinggal sementara tidak perlu melakukan pergantian, jika data kependudukan memenuhi syarat, bisa menyerahkan ke Dinas Dukcapil Kota Mataram,” ujarnya. (WIL)
Lihat juga:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
- Dunia WWE Berduka, Rey Mysterio Meninggal Dunia
- DAK Fisik Tahap III Pemprov NTB Terancam Tidak Cair, Sekda: Semua Sudah Clear