Kota Mataram

KPU Mataram Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Mataram (NTB Satu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram menggelar Rapat Evaluasi terkait dengan tahapan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kota Mataram.

Ketua KPU Kota Mataram Muhammad Husni Abidin menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini untuk melihat bagaimana respons masyarakat terkait dengan penetapan tersebut.

“Hari ini kita laksanakan rapat evaluasi terkait penetapan dapil dan alokasi kursi kota mataram,” ujar Ketua KPU Kota Mataram Muhammad Husni Abidin pada Sabtu 15 April 2023 di Hotel Aston Inn.

Selain itu, Husni mengatakan pelaksanaan rapat evaluasi ini sebagaimana tindaklanjut dari arahan dan amanat KPU RI yang berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Ini amanat dari KPU RI terkait dengan pelaksanaan dan evaluasi penetapan alokasi kursi yang sudah berupa PKPU,” ujarnya.

Husni juga melihat penetapan jumlah kursi DPRD Kota Mataram disesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada.

“Karena itu jumlah penduduk belum mencapai 500 lebih plus satu, sehingga kita tetap memiliki kursi di Kota Mataram 40 kursi, dan itu dasar evaluasi hari ini,” ungkapnya.

Alasan dipercepatnya rapat evaluasi menurut Husni, agar seluruh partai politik nantinya memiliki dasar untuk mencalonkan calegnya.

Di mana partai politik harus mengacu terlebih dahulu pada jumlah alokasi kursi dan dapil, untuk bisa menempatkan caleg di masing-masing dapilnya.

“Kenapa diselenggarakan secepatnya, agar inilah dasar bagi partai politik yang akan mencalonkan calegnya pada 24 April 2023,” katanya.

Husni juga mengatakan dapil di Kota Mataram itu berbasiskan kecamatan. Sehingga sudah tidak ada lagi interaksi yang bergejolak di masyarakat.

Kemudian, penetapan dapil dan alokasi kursi ini sebagai informasi bagi masyarakat.

“KPU Kota Mataram selalu berupaya untuk transparansi dan menghadirkan informasi terkait dengan tahapan pemilu secepatnya,” tandasnya. (ADH)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button