Selong (NTBSatu) – Hewan ternak terindikasi mengidap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali dilaporkan di Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur per pekan ini
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lombok Timur, drh. Hultatang, mengatakan pihaknya hendak menyelidiki asal sapi yang terindikasi mengidap PMK tersebut. Jumlah yang dilaporkan pun di bawah sepuluh ekor.
“Kita selidiki dulu melalaui UPT, apakah sapi ini peranakan atau dari pergerakan pasar,” kata Tatang, Selasa, 20 Februari 2024.
Ia mengatakan, jika ternak yang PMK itu merupakan ternakan asli Lombok Timur, artinya terdapat vaksinasi yang kurang optimal. Namun jika berasal dari perdagangan antar daerah, maka pergerakan pasar ternak perlu diperketat.
“Pergerakan pasar ini memiliki dampak besar terhadap penyebaran wabah,” ucapnya
Berita Terkini:
- Gubernur NTB Nilai Satgas PPKS di Ponpes tak Urgen, Aktivis Anak: Justru Itu yang Belum Ada
- PPATK Sebut Korupsi dan Narkotika Jadi Kejahatan Tertinggi Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka dan Ijazah Digelar Besok, Jokowi Bakal ke Vatikan?
- Hakim Jatuhkan Vonis Dua Terdakwa Korupsi KUR BSI Petani Porang
Ia pun membeberkan, bahwa vaksinasi PMK di Lombok Timur saat ini memang belum tuntas. Yaitu masih berkisar di 80 persen.
Selain itu, tahapan vaksinasi di lapangan juga disebut sering kali tidak tuntas hingga penyuntikan vaksin ketiga. Sehingga imunitas ternak belum benar-benar kebal terhadap virus.
“Ada juga peternak kita yang sapinya baru divaksin sekali, sudah berhenti (vaksin) karena sapinya terlihat sehat. Padahal kan harus tiga kali,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, bahwa vaksinasi menjadi upaya paling vital dalam menihilkan angka PMK. Pasalnya, lalu lintas perdagangan ternak cukup sulit dikendalikan. (MKR)