Tak Indahkan Teguran, Polisi bersama Satpol PP Bongkar Paksa Lapak Pedagang di Sekarbela

Mataram (NTBSatu) – Petugas kepolisian bersama Satpol PP kota Mataram membongkar paksa lapak pedagang di wilayah Sekarbela. Pembongkaran tersebut akibat sejumlah pedagang yang tidak mengindahkan teguran dari pihak pemerintah.
Pembongkaran berlangaung di sepanjang jalan Dr. Seojono Lingkar Selatan, Sekarbela, Kota Mataram, Selasa 4 April 2023.
Camat Sekarbela, Cahya Samudra mengatakan, pemilik lapak sudah beberapa hari sebelumnya mendapat informasi pembongkaran. Bahkan, proses sosialisasi juga sudah berjalan sebelumnya agar pedagang membongkar warungnya sendiri.
“Kami melakukan pembongkaran dengan bantuan anggota dari Polsek Ampenan, bersama Kapolsek,” katanya.
Penertriban PKL ini sambungnya, merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kota Mataram. Dengan tujuan untuk memberikan penataan Kota Mataram yang lebih bersih dan rapi.
“Tempat ini merupakan titik-titik yang tidak boleh ada bangunan pedagang kumuh dan liar. Kami bersama kepolisian juga menjaga agar lokasi ini bisa terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ampenan, AKP Faisal Afrihadi menuturkan, proses sosialisasi juga sudah berlangsung oleh Bhabinkamtibmas. Sehingga, upaya kali ini merupakan tindakan yang sudah terencanakan.
“Bahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa sudah secara rutim memberikan imbauan,” sebut Kapolsek.
Lebih jauh jata dia, masyarakat yang berkativitas di lokasi tersebut sudah menerima secara pasrah tindakan pembongkaran tersebut. “Tidak ada perlawanan dari pedagang, semua berjalan tertib dan aman,” pungkasnya. (MIL)
Lihat juga:
- “Hikayat Gajah Duduk”, Spirit Kebangkaitan Teater NTB
- Cahaya dari Perut Bumi: Kisah Iqram Mengejar Asa dengan Beasiswa PT AMMAN
- Ketika Mikrofon Bicara Lebih dari Diplomasi
- Menteri PUPR Pastikan Keberlanjutan Proyek IJD di Sumbawa
- Atasi Kekeringan, Usulan Bendungan Bupati Sumbawa Disambut Menteri PUPR