Hukrim

Rektor Ummat Siapkan Jalur Pidana Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Slip SPP

Mataram (NTB Satu) – Kampus Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat) langsung mengambil sikap tegas terkait beredarnya informasi slip pembayaran SPP yang diduga palsu.

Rektor Ummat, Drs. Abdul Wahab, MA langsung mengeluarkan instruksi kepada jajarannya menindak tegas oknum mahasiswa yang terbukti terlibat. Bahkan jalur pidana tak segan segan ditempuh.

Pernyataan Rektor Ummat ini menyikapi beredarnya informasi dugaan pemalsuan Slip SPP di kampus  yang diisukan berdampak 300 Mahasiswa diberlakukan cuti massal.

Dalam perkembangan kasus ini, Rektor mengaku sangat menyayangkan tindakan sebagian mahasiswa yang melakukan pembayaran SPP menggunakan slip palsu.

Temuan awal, sebanyak 248 kasus slip pembayaran palsu yang ditemukan tim akademik, merupakan bukti bahwa  pihaknya teliti dan hati-hati dengan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum mahasiswa.

“Ini persoalan lama sebenarnya. Saya baru beberapa bulan dilantik menjadi Rektor baru Ummat dan untuk kepentingan menyelamatkan Ummat dan menjaga citra persyarikatan Muhammadiyah, saya harus menuntaskan persoalan ini,” tegas Rektor Ummat kepada NTB Satu, Rabu 29 Maret 2023. 

Menindaklanjuti temuan ini, Rektor bertindak cepat dengan membentuk tim internal untuk menyikapi masalah penggunaan slip pembayaran palsu oleh sebagian oknum mahasiswa.

Berdasarkan kesepakatan, bahwa masalah ini akan terlebih dahulu diselesaikan secara internal.

Tim pemeriksaan internal telah memetakkan kasus ini dan menemukan jaringan pelaku dari kalangan oknum mahasiswa.

Berdasarkan hasil wawancara mendalam dan hasil telaah dokumen dari bank, ada mahasiswa yang menjadi korban, ada yang menjadi perantara  dan ada yang menjadi aktor.

Sejauh hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim semua dilakukan oleh mahasiswa sendiri. Namun terhadap informasi yang beredar tentang adanya oknum petinggi kampus yang terlibat, masih menjadi kajian tersendiri pihak Rektorat.

“Saya tidak main-main. Jika ada indikasi dan temuan adanya keterlibatan pejabat kampus atau dosen sekali pun, saya akan tegas mengambil tindakan sesuai kode etik dan peraturan yang berlaku di Ummat,” ujar mantan Dekan Fakultas Agama Islam Ummat ini.

“Bahkan jika sudah sangat meresahkan dan merugikan institusi, maka saya tidak akan segan-segan memabawa persoalan ini ke pihak yang berwajib,” tegas Rektor.

Sebagai bentuk tanggung jawab lembaga, pihak Universitas sudah melakukan pembenahan sistem dengan bertahap yakni bekerjasama dengan bank yang diakui dan sah. Namun sangat disadari bahwa sebaik apapun sistem yang dibangun oleh Ummat bersama pihak bank, selalu ada celah bagi oknum untuk mencari kelemahan sistem kita dan melakukan tindakan yang tidak prosedural.

“Sebagai bentuk tanggung jawab menjadi lembaga pendidikan, Ummat akan mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi sesuai bentuk pelanggaran kepada mahasiswa yang terlibat dalam kasus ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Universitas yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan Pagesangan Mataram ini terus melakukan koordinasi pembenahan sistem. (HAK).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button