Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemililu (Bawaslu) RI secara resmi mengeluarkan pengumuman susunan tim seleksi (timsel) calon anggota Bawaslu Provinsi NTB periode 2023-2028.
Pengumuman itu bernomor 220/KP.01.00/K1/03/2023 tentang Pembentukan tim seleksi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi di 29 Provinsi periode 2023-2028.
Bawaslu RI menyusun nama-nama tim seleksi di 29 Provinsi di Indonesia, salah satunya di Provinsi NTB.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hal itu sesuai dengan amanat pasal 124 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Bagja mengatakan masing-masing Provinsi memiliki tim seleksi sebanyak 5 orang.
“Jadi Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi dan tim seleksi berjumlah 5 orang berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat yang memiliki integritas,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Berikut nama-nama tim seleksi calon anggota Bawaslu Nusa Tenggara Barat Periode 2023-2028 :
- Dr. Any Suryani Hamzah, SH, M.Hum (Akademisi Unram)
- Dr. Boby Audy Lompoliuw, M.Pd (Akademisi Unima Manado)
- Dr. Zusiana Elly Triantini S.H.I, M.S.I (Akademisi UIN Suka)
- Prof. Dr. Agil Al Idrus, M.Si (Akademisi Unram)
- Prof. Dr. Mahyuni, M.A., Ph.D (Akademisi Unram)
(ADH).
Lihat juga:
- Dewan Kritik Pedas Lawatan Kadis Dikbud NTB ke Turki: Cuti ya Cuti, Jangan Sok-sokan Kerja!
- Gubernur Lalu Iqbal Pastikan Renovasi Kantor DPRD NTB Tidak Mengganggu Program Prioritas Lainnya
- Kejari Usut Kasus Korupsi Kredit Bank Mandiri Bima
- Jaksa Usut Kasus Pungli Sewa Lapak di Pasar Sila Bima
- Lapangan Kerja Minim, Ratusan Warga Mataram Pilih Bekerja ke Luar Negeri