Kabupaten Bima

Cegah Kasus Korupsi, Bupati Bima Tekankan Pejabat Buat Pakta Integritas

Mataram (NTBSatu) – Baru-baru ini, masyarakat terkejut dengan penangkapan seorang pejabat eselon II di tingkat Pemprov NTB terkait kasus dugaan korupsi.

Sehingga setiap pemerintah daerah seharusnya lebih berhati-hati dalam menentukan pejabat yang akan mengemban tugas.

Bupati Kabupaten Bima, Indah Dhamayanti Putri mengatakan, setiap mengangkat pejabat untuk tingkatan eselon II, ia telah menandatangani fakta integritas. Isinya, soal komitmen untuk mencapai target yang di Kabupaten Bima.

“Kami juga akan rutin melakukan pembinaan, seperti Program NSP dari KPK. Kami mengharapkan program tersebut dapat menekan hal-hal yang tidak sesuai dengan konstitusi,” ujar Dinda, sapaan akrabnya di Hotel Lombok Raya, Rabu, 15 Februari 2023.

Dinda mengaku sangat selektif untuk proporsi pembagian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyesuaikan dengan potensi Kabupaten Bima.

“Potensi pertanian, peternakan, dan perikanan tidak hanya mendapat biaya dari Pemerintah Kabupaten Bima, melainkan dari Provinsi atau pun Pusat,” terangnya.

IKLAN

Menurut Dinda, seluruh manusia memiliki harapan dan cita-cita. Maka, untuk menjauhi diri dari praktik-praktik yang tidak berkenaan dengan konstitusi, setiap orang mesti memiliki tingkat keimanan tinggi.

Apabila manusia membentengi dirinya dengan kuat agar tidak berurusan dengan hal-hal di luar konstitusi, maka tidak akan ada masalah yang muncul.

Dinda juga sangat mengharapkan laporan-laporan langsung dari masyarakat terkait apabila menemukan praktik hal-hal yang tidak berkenaan dengan konstitusi. Sebab, hal tersebut dapat membantu pemerintah untuk melihat permasalahan dari sisi yang berbeda.

“Masyarakat memiliki peran untuk menilai sejauh mana masing-masing OPD mampu melayaninya dengan baik. Kami sangat mengharapkan respons baik dari masyarakat yang dapat membuat kinerja pemerintah menjadi lebih baik,” tandas Indah. (GSR)


Lihat juga:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button