Mataram (NTB Satu) – Polisi menangkap pasangan pemakai sabu sabu, inisial MDS, perempuan 29 tahun asal Sakra, Lombok Timur dan ASM laki-laki 37 tahun, asal Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Keduanya diamankan Minggu dinihari kemarin, sekitar pukul 01.00 Wita, saat berkunjung ke salah satu kos kerabat MDS di Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Terjadi drama saat penangkapan berlangsung. Awalnya petugas tidak menemukan barang bukti yang mengarah ke narkotika.
Pengembangan kemudian dilakukan ke kos MDS yang tidak jauh dari TKP awal. Polisi kemudian mencurigai benda mirip klip sabu di bak sampah dekat gerbang kos. Guna membuktikan kecurigaannya, Polisi mengkonfrontir ke MDS dan ASM.
Namun pasangan pemakai sabu ini justeru saling tuduh. Menurut MDS, Sabu dibuang ASM. “Itu miliknya dia (ASM) pak. Dia yang buang tadi,” kata MDS kepada petugas.
Menurut MDS, awalnya mereka nyabu bareng di kamar kos. Namun terjadi perselisihakn ketika MDS menolak sabu lain yang dibawa ASM karena tidak sesuai pesanan. Akhirnya ASM membuang sabu tersebut ke bak sampah.
“Memang tadi kami makai bareng, tapi saya minta kepada dia kalau membawa sabu lain jangan dibawa masuk,” kata MDS.
ASM yang mendengar itu, langsung membantah pengakuan MDS. “Jangan tuduh saya, itu bukan punya saya,” timpalnya kepada MDS.
ASM memang mengakui sebelumnya MDS meminta dirinya membelikannya Sabu seharga Rp 150 ribu yang dibawa dari Lombok Tengah.
“Memang pak, tadi dia chat saya bilang nempil (beli) Rp 150 ribu. Tapi itu bukan punya saya,” ucap dia.
Namun petugas menghiraukan perdebatan keduanya. Mereka kembali melakukan penggeledahan di dalam kamar MDS. Di sana, polisi menemukan pipet kaca. Lagi lagi MDS berkelit dan mengaku MDS, itu milik pacarnya.
Penggeledahan kembali dilakukan di depan kamar kos MDS. Petugas menemukan plastik yang disembunyikan semak-semak bunga. Setelah dibuka, plastik itu berisikan empat klip sabu siap edar.
Namun lagi lagi keduanya berkelit. “Tidak tahu pak, bukan saya yang punya,” jawab kedua pelaku kompak.
Terlepas apapun pengakuan pelaku, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyatakat. “Di kos-kosan itu sering dijadikan tempat transaksi sabu,” ujarnya.
Selain mengamankan para terduga, lanjutnya, didapatkan juga barang bukti berupa sabu. “Saat penggeledahan yang disaksikan langsung aparat lingkungan setempat, kami menemukan lima klip yang kami duga sabu,” ungkap dia.
Setelah ditimbang, sabu yang ditemukan berat brutonya mencapai 1,5 gram. “Kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (MIL)