Pendidikan

Akomodir Hak Anak di Dunia Pendidikan Lewat Satuan Pendidikan Ramah Anak

Mataram (NTB Satu) – Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang mengajarkan mereka pemahaman, perdamaian, kesetaraan gender, dan persahabatan antar manusia dengan tetap menghormati budaya sendiri dan orang lain.

Tidak hanya itu, berdasarkan Konvensi Hak Anak, seorang anak berhak dengan pendidikan yang dapat menumbuhkan karakter, bakat, kondisi mental, dan kemampuan fisik anak.

Hak-hak anak dalam dunia pendidikan inilah yang coba diakomodir dalam konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) untuk sekolah, madrasah, maupun lembaga formal, non formal, dan informal yang di dalamnya terdapat kegiatan pembelajaran.

Konsep SRA ini telah melekat pada SMAN 9 Mataram sejak 2020. Mendapat sertifikat SRA level SMA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membuatnya berkomitmen menjamin hak anak terpenuhi.

“Salah satunya seperti hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang dalam prosesnya itu terpenuhi tanpa adanya kekerasan, tanpa adanya perundungan, dan tanpa adanya pengaruh-pengaruh buruk. Sehingga dengan adanya pedoman sekolah ramah anak, maka interaksi buruk yang terjadi di lingkungan sekolah bisa dikurangi,” ungkap Kepala SMAN 9 Mataram, Nengah Istiqomah, M.Pd., Senin, 27 Februari 2023.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button