Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan bisnis online oleh Future E-Commerce (FEC) terus berproses di Polda NTB. Kali ini penyidik telah meminta klarifikasi sebanyak 13 saksi.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyebut, dari 13 saksi tersebut salah satunya adalah mentor FEC.
“Dari 13 orang itu, salah satunya mentor FEC,” katanya kepada wartawan, Kamis, 21 September 2023.
Berita Terkini:
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
Selain itu, sambungnya, Polda juga mengambil alih penanganan tiga laporan serupa yang masuk ke Polres Lombok Tengah.
“Jadi, tidak ada lagi yang ditangani Polres Loteng, sudah diambil alih Polda NTB,” ucapnya.
Kerugian korban yang mengadu ke kepolisian bervariasi. Mulai dari Rp250 juta sampai Rp600 juta. Karena itu, pengusutan akan dilakukan sampai ke akar-akarnya. Jika terbukti melanggar hukum ditindak tegas.