Hukrim

Seorang Perempuan Residivis dan 18 Bandar Judi Togel Ditangkap Polda NTB

Mataram (NTB Satu) – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, menangkap 19 bandar Toto gelap (Togel) online dan offline. Dari 19 pelaku, satu di antaranya seorang perempuan yang merupakan residivis togel dan sudah 3 kali keluar masuk penjara.

Plh. Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda NTB, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengatakan, pengungkapan 19 pelaku bandar togel ini dari hasil 13 kasus sejak 26 Januari hingga 14 Februari 2023.

“Jadi ini hasil ungkap selama kurun waktu 3 pekan di beberapa daerah di NTB,” kata Lalu Iwan dalam konferensi pers, Kamis 16 Februari 2023 kemarin.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengungkap, bahwa salah satu pelaku menjual togel melalui website ladangtoto2.com dan Indratogel.com.

“Masing-masing website ini ternyata bekerja sama dengan jaringan luar negeri. Ini yang akan kita minta ke Kominfo NTB untuk memblokir akun website milik para pelaku,” kata Teddy.

Salah satu pelaku inisial MM (65), seorang perempuan yang merupakan residivis dengan kasus yang sama.

IKLAN

“Tersangka MM juga seorang residivis, sudah 3 kali masuk penjara dengan kasus judi, baru-baru ini dibebaskan setelah masuk penjara tahun 2019 yang lalu,” jelasnya.

Menurut Teddy semua pelaku tersebut, ada yang berperan sebagai pengecer dan bertugas sebagai pemesan dengan mengisi deposit terlebih dahulu ke admin website.

“Jadi biasanya mereka bayar ke admin di masing-masing website. Ketika memesan nomor otomatis saldo deposit dikurangi sesuai dengan permintaan pelanggan,” katanya.

Teddy juga mengatakan selain sebagai admin, ada juga pelaku yang menjadi kurir ke para pengecer. Uang ini kemudian disetor ke pada pihak lain. “Pihak lain ini kami masih lakukan penyelidikan karena ini hosting websitenya dari luar negeri, nanti kita juga akan bersurat ke Kominfo,” jelasnya.

Modus lain dari 19 pelaku togel online ini juga kerap mendatangi rumah penjual untuk membeli nomor togel. Selain itu penjual nomor togel juga memberikan kertas catatan pemesanan nomor togel yang dibeli oleh pelanggan. “Ada yang datang langsung ke penjual nomor. Ada juga yang memesan,” kata Teddy.

Teddy mengatakan semua pelaku togel yang diamankan berasal dari kota Mataram dengan inisial IA (34), TS (34), INS (48), AR (31), MM (65), dan PAS (39).

Selain itu ada juga 4 pelaku lain inisial AR (60) warga Lombok Barat, S (65) warga Lombok Tengah, A (36) warga Lombok Utara, SS (35) warga Lombok Timur dan R alias Lan (24) warga Sumbawa Barat.

Selanjutnya ada 8 orang lainnya berasal dari Kabupaten Bima dan Kota Bima dengan inisial AA (38), B (36), ST (35), LY (52), EH (42), NI (43), R (59), dan SDA (43).

Dari 19 pelaku telah ditetapkan tersangka dan diancam dengan pasal 303 Ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button