Partai Ummat Siap Menangkan Anies di NTB

Mataram (NTB Satu) – Partai Ummat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) telah resmi mendukung Anies Baswedan sebagai calon Presiden di Pilpres mendatang.

Dalam Rakernas tersebut, nama Anies Baswedan diusulkan oleh seluruh DPD se Indonesia. Sehingga diputuskan bahwa mulai saat itu Partai Ummat akan melakukan konsolidasi untuk memenangkan Anies Baswedan sebagai calon Presiden.

Namun menurut Ketua DPW Partai Ummat NTB Yuliadin, dukungan itu belum dinyatakan secara resmi, hanya berupa hasil keputusan Rakernas saja. Soal dukungan sepenuhnya, akan ada deklarasi Capres Anies Baswedan sebagai bentuk Partai Ummat telah menetapkan figur Capres yang sudah diusung.

“Ini hasil keputusan Rakernas, untuk deklarasi resmi belum,” jelas Yuliadin

Selain mengusulkan Capres, Yuliadin juga mengatakan bahwa DPD yang ada di seluruh Indonesia juga mengusulkan nama-nama calon wakil presiden yaitu diantaranya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Yenny Wahid, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY.

“Kami Juga mengusulkan cawapres yaitu Khofifah, Yeni Wahid, Gatot Nurmantyo, AHY untuk diputuskan di Rakernas,” jelas Yuliadin.

Kemudian, setelah penetapan Anies Baswedan Sebagai Calon Presiden oleh DPP, DPW Partai Ummat NTB saat ini belum merencanakan langkah kongkret dalam menghadapi Pemilu mendatang. Sebab DPD di semua daerah nantinya akan terlebih dahulu melakukan konsolidasi persiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

“Setelah itu konsolidasi di semua daerah,” ungkap Yuliadin

Yuliadin juga mengatakan pihaknya masih menggodok nama-nama calon legislatif di DPR RI dan juga di semua tingkatan. Sampai saat ini Partai Ummat juga masih membuka pendaftaran untuk caleg di semua tingkatan.

“Kami masih menggodok nama-nama caleg DPR RI,” terang Yuliadin.

Untuk diketahui, para pengurus Partai Ummat NTB saat Ini banyak diisi oleh mantan pengurus dan kader PAN.

“Di DPW Partai Ummat NTB sebanyak 60 persen pengurusnya adalah mantan anggota PAN,” jelas Yuliadin. (ADH)

Exit mobile version