Daerah NTB

Hasil Sanding Data Lahan KEK Mandalika, Pemprov NTB Bentuk Tim Verifikasi

Mataram (NTB Satu) – Sanding data soal kepemilikan lahan di lingkar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah dilakukan pada Selasa, 14 Februari 2023 siang di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB. Hasilnya, baik pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) atau pun warga lingkar KEK Mandalika telah menyerahkan datanya masing-masing kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.

Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Wirawan Ahmad S.Si., M.T., mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan satu tahapan, yaitu sanding data antara ITDC dengan warga lingkar KEK Mandalika. Pada pertemuan tersebut, Wirawan menerangkan akan ada tim yang diberikan waktu untuk mempelajari data-data yang telah diserahkan ITDC kepada Pemprov NTB. Hasil dari verifikasi Pemprov NTB akan menjadi petunjuk untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

“Kami juga telah menerima data-data dari warga lingkar KEK Mandalika. Setelah melakukan verfikasi data, kami akan memberikan catatan-catatan terhadap data-data yang ada. Catatan-catatan tersebut akan menjadi topik diskusi selanjutnya, baik dari pihak ITDC dan warga lingkar KEK Mandalika,” ungkap Wirawan, ditemui wartawan setelah pertemuan ITDC dan warga lingkar KEK Mandalika, Selasa, 14 Februari 2023.

Wirawan menyatakan bahwa Pemprov NTB tidak akan pernah berhenti untuk menjadi jembatan atau pun penghubung kedua belah pihak agar permasalahan yang terjadi dapat tuntas. Namun, Wirawan menekankan, keputusan akhir dari permasalahan lahan tentunya akan dikembalikan kepada kedua belah pihak, yaitu ITDC dan warga lingkar KEK Mandalika.

“Apakah ITDC dan warga lingkar KEK Mandalika memiliki kemauan yang sama untuk menyelesaikan masalah? Mari ditunggu,” ujar Wirawan.

Menurut Wirawan, di samping menjadi wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur NTB juga harus memastikan bahwa permasalahan yang ada tidak menyebabkan situasi dan kondisi yang ada menjadi tidak kondusif. Mempertemukan ITDC dan warga lingkar KEK Mandalika adalah bentuk untuk terus mengkondusifkan situasi.

“Tim terkait punya waktu selama seminggu untuk mempelajari data yang telah disajikan. Kemudian, data tersebut akan dicek apakah telah memuat seluruh persoalan yang dipersoalkan masyarakat. Sesuai dengan perkataan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah apabila kedua belah pihak berniat untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, maka dapat dipastikan akhir dari permasalahan akan baik,” tandas Wirawan.

Sementara itu, Juru Bicara Warga Lingkar KEK Mandalika, Wahidin mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan data yang sepenuhnya mengenai lahan di KEK Mandalika kepada Biro Hukum Setda NTB. Data-data tersebut berasal dari pembayaran lahan 1992 yang dibayarkan oleh ITDC semasih bernama Lombok Tourism Development Corporation (LTDC).

Data-data yang diserahkan ITDC akan disandingkan satu persatu dengan data milik warga lingkar KEK Mandalika melalui Biro Hukum Setda NTB. Dari penyandingan tersebut akan diketahui di mana letak ketidaksinkronan data, baik oleh warga lingkar KEK Manalika atau pun ITDC.

“Artinya, hari ini belum ada proses sanding data yang sesungguhnya,” ujar Wahidin.

Wahidin yang turut mewakilkan warga lingkar KEK Mandalika sangat kecewa atas sikap ITDC. Namun, apapun strategi yang harus ditempuh untuk mendapat setiap hak, Wahidin mengaku akan mencari celah supaya permasalahan lahan di KEK Mandalika menemukan titik tengah, seperti yang disampaikan Gubernur NTB.

“Hasil dari proses sanding data yang selanjutnya kemungkinan besar akan dikeluarkan pada satu hingga dua minggu kemudian. Jumlah seluruh kawasan saat masa LTDC mencapai 1500 hektare lahan. Saya tidak tahu berapakah jumlah yang sudah dibayar atau pun belum. Namun, angka tersebut adalah jumlah seluruh lahan,” pungkas Wahidin. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button