Daerah NTB

Inilah 3 Kepala Daerah yang akan Berakhir Masa Jabatannya Tahun 2023

Mataram (NTB Satu) – Di Provinsi NTB, dalam waktu dekat akan ada 4 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya diantaranya tiga kepala daerah tahun ini dan satu kepala daerah akan berakhir di tahun 2024.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB Yan Marli menjabarkan 4 kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya yaitu Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy, Walikota Bima Muhammad Lutfi, serta Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid. Mereka akan berakhir masa jabannya pada bulan September 2023, kecuali Bupati Lombok Barat yang akan berakhir di Bulan April 2024.

IKLAN

“Untuk Provinsi NTB ada 4 yaitu Gubernur NTB, Bupati Lombok Timur, Walikota Bima dan Bupati Lombok Barat sekitar April 2024, dia agak belakangan” ujar Yan Marli diruangannya Jumat 10 Februari 2023.

Sementara untuk 7 kepala daerah kabupaten/kota yang lain, karena pelantikannya dilakukan pada awal 2021 maka masa jabatannya akan berakhir pada awal 2026.

Oleh karenanya 7 bupati/walikota itu akan dilakukan pemotongan masa jabatan untuk menyesuaikan dengan pilkada serentak yang dilakukan pada November 2024.

“Akan ada pemotongan masa jabatan yang 7 kabupaten/kota, ” tutur Yan Marli

IKLAN

Selanjutnya 7 kabupaten kota yang dimaksud yaitu Kabupeten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, Kabupatem Sumbawa Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, dan Kota Mataram.

“Pilkadanya November 2024, dan pelantikannya awal 2025, ” kata Yan Marli

Yan Marli juga berharap agar penjabat kepala daerah yang akan menggatikan posisi kepala daerah yang akan berakhir pada September 2023, bisa bermitra dan bekerjasama untuk menyukseskan seluruh rangkaian proses pemilu kedepan, dan mengawal secara bersama-sama agar tercipta suasana yang aman, damai, dan kondusif.

“Tugas besar dari penjabat itu menyukseskan rangkaian pemilu, ” ujar Yan Marli (ADH)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button