Daerah NTB

Penduduk Miskin Meningkat, Wagub NTB: Ini Pekerjaan Rumah yang Besar

Mataram (NTB Satu) – Selama Maret sampai dengan September 2022 terjadi kenaikan tingkat kemiskinan di Indonesia, salah satunya adalah NTB. Pada Maret 2022, tingkat kemiskinan secara nasional mencapai 9,54 persen dan pada bulan September 2022 meningkat menjadi 9,57 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mencatat pada periode Maret hingga September 2022, terdapat kenaikan angka kemiskinan dari 13,68 persen menjadi 13,82 persen.

Persentase Penduduk Miskin NTB Maret hingga September 2022 naik sebesar 0,14 persen. Persentase penduduk miskin pada September 2022 sebesar 13,82 persen, meningkat 0,14 persen poin dibandingkan Maret 2022 dan turun sebesar 0,01 persen bila dibandingkan dengan September 2021.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah M.Pd., mengatakan, kenaikan jumlah kemiskinan tidak hanya terjadi di NTB, melainkan seluruh Indonesia.

“Ini adalah pekerjaan rumah yang besar dan harus ditangani secara bersama serta terus menerus. Kemiskinan ini meningkat karena adanya inflasi,” ungkap Rohmi, Kamis, 19 Januari 2023.

Jumlah penduduk miskin NTB pada September 2022 mencapai 744,69 ribu orang, bertambah sebanyak 12,8 ribu orang terhadap Maret 2022 dan bertambah 9,39 ribu orang dari September 2021.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 14,10 persen, turun menjadi 13,98 persen pada September 2022. Sementara itu, persentase penduduk miskin pedesaan pada Maret 2022 sebesar 13,24 persen, naik menjadi 13,66 persen pada September 2022.

Apabila dibandingkan dengan Maret 2022, jumlah penduduk miskin September 2022 perkotaan naik sebanyak 2,22 ribu orang, dari jumlah 381,84 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 384,03 ribu orang pada September 2022.

Kemudian, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 10,6 ribu orang, dari 350,09 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 360,66 ribu orang pada September 2022.

Kenaikan angka kemiskinan dipengaruhi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pada awal September 2022 lalu.

BPS NTB menerangkan, komoditi penyumbang garis kemiskinan di NTB untuk perkotaan adalah beras, rokok kretek filter, telur ayam ras, daging ayam ras, dan kue basah. Untuk sektor pedesaan disumbang komoditi beras, rokok kretek dan filter, talur ayam ras, daging ayam ras, dan cabe rawit.

Sementara itu, komoditi non makanan penyumbang garis kemiskinan untuk perkotaan adalah perumahan, bensin, pendidikan, listrik, perlengkapan mandi. Untuk di pedesaan disumbang komoditi perumahan, bensin, pendidikan, listrik, dan pelengkapan mandi. (GSR)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button