Mataram (NTB Satu) – Sekda Kota Bima, H. Mukhtar Landa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa 5 September 2023.
Informasi diperoleh NTB Satu, dia diperiksa selama berjam-jam di ruang rapat lantai dua Ditreskrimsus Polda NTB.
Pantauan wartawan di lokasi, Sekda Kota Bima keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 15.17 Wita dengan baju berwarna putih dan membawa sejumlah dokumen.
Berita Terkini:
- Profil Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC yang PHK Karyawan
- Setelah Brigadir Nurhadi, Kini Muncul Kematian Janggal Anggota TNI AU Asal NTB
- Promo Gila Digimap, Harga iPhone 13 dan 15 Turun Drastis Hingga Rp5 Juta
- Tuai Banyak Kritikan, Mori Hanafi Pastikan NTB Tetap Jadi Tuan Rumah PON 2028: Kesiapan Venue 80 Persen
Mukhtar yang dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, irit berbicara. Saat ditanya dia diperiksa dalam kasus apa, Mukhtar mengarahkan agar menanyakan ke penyidik.
“Silakan langsung ke penyidik,” katanya singkat sembari berjalan.
Begitu juga saat apakah ada pejabat lain yang memenuhi panggilan KPK, lagi-lagi dia enggan memberikan komentar. “Penyidik. Langsung penyidik,” ucapnya.