Kota Bima (NTBSatu) – Rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) Caleg DPRD Kabupaten Bima Dapil IV, yang dilakukan KPU menggunakan formulir C1 di laman resminya, pemilu2024.kpu.go.id, masih berlanjut.
Hasil rekapitulasi suara atau real count KPU per Jumat, 1 Maret 2024 pukul 29.42 Wita, untuk DPRD Kabupaten Bima Dapil IV sudah mencapai 76,57 persen atau 134 TPS dari total 175 TPS.
Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara tersebut, sudah dapat terlihat gambaran partai politik (parpol) dan Caleg yang memperoleh lima kursi di Dapil IV Kabupaten Bima.
Untuk sementara, Partai Golkar sebagai Parpol peraih suara tertinggi pertama, yakni 3.438. Kemudian disusul PKS dengan jumlah suara sementara 2.611. Ketiga ditempati oleh PDIP dengan perolehan suara 2.209.
Untuk diketahui, Dapil IV DPRD Kabupaten Bima ini meliputi Kecamatan Wera dan Ambalawi dengan jumlah lima kursi.
Berita Terkini:
- Izin Jalan Ribuan Sapi Bima Belum Keluar, Peternak Desak Gubernur NTB Segera Carikan Solusi
- Ibunda Bimbim Meninggal Dunia, Ini Lagu Haru Slank yang Terinspirasi Olehnya
- Profil Bunda Iffet Ibu Bimbim, Sosok Penting Penyelamat Slank dari Keterpurukan
- Ratusan Peserta Ikuti Rally Rumble 2025, Ajang Tenis Terbesar di Mataram
Berikut daftar lima nama kuat peraih kursi DPRD Kabupaten Bima Dapil IV, berdasarkan suara tertinggi masing-masing partai:
- Golkar (3.438): IBNU HAJAR (2.069)
- PKS (2.611): MUHAMMAD WARMAN (990)
- PDIP (2.209): MULIAWAN AFRIADIN (1.289)
- PAN (2.076): ZAINUDIN (909)
- PPP (1.653): YUSRA (1.078)
Sebagai permakluman, perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI.
Karenanya, ulasan ini adalah gambaran hasil sementara yang tidak merepresentasikan hasil akhir dari perolehan kursi dan suara Pemilu 2024. (MYM)