Sumbawa Barat

PT. AMNT Diadukan ke PBB Perwakilan Indonesia

Mataram (NTB Satu) – Kampanye dan advokasi atas indikasi diskriminasi warga lokal di area pertambangan emas PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), terus dilakukan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang
(Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Terkini, Ketua Amanat KSB, Muh. Erry Satriawan, menyambangi kantor PBB Perwakilan Indonesia di Jakarta, Jumat 23 Desember 2022.

Kedatangannya untuk menyampaikan surat dan laporan serangkaian indikasi ketidak adilan PT AMNT.

“Kami menyampaikan surat pada Ibu Valeria Juliand sebagai Kepala Perwakilan PBB di Indonesia agar kiranya dapat memberikan dukungan serta mengambil tindakan penting dan perlu atas nama PBB, terkait
persoalan hak asasi manusia seperti ha katas tenaga kerja, masa depan rakyat, dan lingkungan di Sumbawa Barat,” kata Erry dalam rilis resminya.

Dalam surat dan lampiran setebal 80 halaman itu, Erry menguraikan sejumlah persoalan serius, terkait abainya perusahaan atas hak-hak masyarakat lokal.

Baik itu menyangkut kecelakaan kerja hingga mengakibatkan kematian jiwa dan cacat setiap tahunnya, pencemaran lingkungan, maupun transparansi program pemberdayaan masyarakat lokal yang merupakan kewajiban setiap korporasi.

“Sudah 4 bulan lebih kami berjuang untuk melawan. Hingga hari ini kami
melihat belum ada tindakan serius dari PT AMNT,” tegas dia.

Erry berharap agar PBB melalui jaringan dan otoritas yang dimilikinya dapat mendukung perjuangan rakyat KSB untuk mendapatkan manfaat yang seoptimal mungkin atas keberadaan kekayaan tambang emas dan tembaga di tanah leluhurnya.

Selain dikirim ke kantor PBB Perwakilan Indonesia, surat dan laporan yang sama disampaikan juga pada 300 lembaga. Terdiri dari kedutaan, konsulat, bank dan lembaga keuangan internasional, badan-badan di bawah PBB, NGO HAM internasional, serta pimpinan lembaga-lembaga negara.

Sementara itu, pihak PT AMNT yang dimintai tanggapannya atas aksi yang dilakukan di depan Kantor PBB Perwakilan Indonesia, VP Corporate Communication PT AMNT, Kartika Octariana belum merespons. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button