Kota Mataram

Layanan “Call Center” dan “Lapor Mataram” Jadi Sasaran Prank Oknum Warga

Mataram (NTB Satu) – Kota Mataram memiliki dua layanan pengaduan bagi masyarakat, yaitu Call Center 112 dan Lapor Mataram.

Namun kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, layanan itu belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, bahkan hanya dijadikan sasaran becandaan atau prank oleh masyarakat.

Diakui Nyoman, hal itu terjadi karena masih kurangnya sosialisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sendiri kepada masyarakat.

“Saran dari Dewan, kita perlu sosialisasikan lagi,” kata Nyoman saat ditemui di kantornya, Kamis, 8 Desember 2022.

Dijelaskannya, layanan pengaduan Lapor Mataram yang dapat diakses melalui WEB ataupun aplikasi mobile sebetulnya sedikit berbeda peruntukan dengan Call Center 112.

IKLAN

“Kalau Lapor Mataram untuk pengaduan biasa, kalau Call Center 112 untuk layanan darurat,” imbuhnya.

Contoh kasus yang sering diadukan di Lapor Mataram seperti masalah sampah, perampingan pohon, lampu jalan mati, hingga aksi kebut-kebutan. Sedangkan panggilan yang diterima Call Center 112 berupa sakit darurat, tanah longsor, kebakaran, dan semacamnya.

Adapun jumlah pengaduan yang masuk ke Lapor Mataram pada tahun 2022 sekitar 150 pengaduan. Sedangkan pada Call Center 112 sebanyak 100 ribu panggilan, namun hanya sekitar 100 panggilan yang dianggap serius untuk mendapatkan tindak lanjut. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button