Mataram (NTB Satu) – Mendekati musim pemilihan umum atau Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram mulai menggelar sosialisasi pembentukan Badan Ad hoc di Kantor KPU Kota Mataram pada Sabtu, 19 November 2022.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran pada KPU Kota Mataram, Syaifuddin menjelaskan, bahwa sosialisasi digelar untuk mengajak sebanyak-banyaknya masyarakat untuk terlibat menjadi panitia penyelenggaraan pemilu mendatang.
“Kita buka kesempatan seluas-luasnya untuk mereka terlibat menjadi panitia pemilu,” kata Saifuddin.
Disebutkan, minimal usia pendaftar sebagai panitia penyelenggaraan pemilu adalah 17 tahun. Sedangkan proses perekrutan panitia pemilu dimulai tanggal 20 hingga 29 November 2022.
Disinggung soal kriteria kandidat panitia pemilu, Saifuddin menyebut di samping tokoh masyarakat dan yang sudah berpengalaman, milenial atau anak muda juga menjadi pertimbangan penting.
“Karena penyelenggaraan pemilu semua berbasis teknologi. Sehingga diharapkan kandidat yang melek teknologi,” terangnya.
Dikatakan lebih lanjut, panitia pemilu juga harus ada keseimbangan antara yang sudah berpengalaman dengan muda-mudi yang baru bergabung.
“Nanti harus ada orang yang lebih bijaksana untuk bisa mengatur yang muda-muda seperti itu,” kata Syaifuddin.
Lalu proses seleksi sebagai panitia pemilu harus melewati tiga tahapan, pertama seleksi berkas, lalu tes tulis atau CAT, dan wawancara. (RZK)