ADVERTORIAL

Bappenda Provinsi NTB Beri Apresiasi Wajib Pajak Tepat Waktu dengan Hadiah Umroh

Mataram (NTBSatu) – Bappenda Provinsi NTB memberikan apresiasi kepada wajib pajak aktif, yang membayarkan pajaknya tepat waktu. Apresiasi tersebut berupa hadiah naik umroh.

Terdapat 13 wajib pajak yang diberikan apresiasi dan telah diundi malam ini, Selasa, 31 Oktober 2023, pada acara Penarikan Undian Umroh Bappenda Provinsi NTB.

IKLAN

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappenda Provinsi NTB ini turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi. Kemudian, sejumlah Pejabat dan Kepala OPD Provinsi NTB, serta Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota di NTB yang menyaksikan secara langsung melalui live streaming di seluruh Kantor Samsat di NTB.

Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani menyampaikan, apresiasi yang dilakukannya ini berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang keringanan dan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang aktif.

“Ini merupakan hal yang baru kita lakukan. Kalau selama ini kita hanya memberikan keringan dalam bentuk insentif kepada wajib pajak yang terlambat atau menunggak. Tetapi untuk tahun ini, kita berikan apresiasi kepada wajib pajak aktif yang membayar pajaknya tepat waktu,” ungkapnya.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada wajib pajak aktif yang membayar pajaknya tepat waktu dengan cara memberikan hadiah undian umroh kepada 13 wajib pajak.

IKLAN
Berita Terkini:

“Dari 13 ini, kita berikan dua orang di Mataram, Lombok Timur dua orang, Lombok Tengah dua orang. Untuk Kabupaten/Kota di NTB yang lain masing-masing satu orang,” jelasnya.

Adapun kriteria wajib pajaknya, yakni yang membayar pajak tepat waktu sesuai dengan masa berlakunya Pergub tersebut. Mulai tanggal 1 Agustus 2023 hingga 31 Oktober 2023.

“Kita tutup hari ini sesuai akhir bulan pada jam 16.00. Undian langsung kita laksanakan pada malam harinya. Untuk pengundiannya tidak ada yang direkayasa, semua secara sistem langsung keluar nomor undiannya,” tambahnya.

Dengan adanya apresiasi ini, kata Hj. Eva, selama dua bulan terdapat 193.000 lebih wajib pajak aktif yang melakukan pembayaran. Dengan nilai nominal pajak kendaraan bermotornya sekitar Rp103 Miliar.

“Seluruh wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya selama dua bulan itu diberikan kesempatan untuk mengikuti undian umroh ini. Sekali lagi ini, bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi NTB kepada wajib pajak aktif yang memang rajin dan aktif membantu kami untuk mencapai target,” ujarnya.

Hj. Eva berharap, semoga ke depan apresiasi ini bisa ditingkatkan lagi agar jumlah yang mendapatkan undian semakin banyak.

“Ini merupakan salah satu langkah kami. Mudah-mudahan bisa kita tingkatkan lagi ke depannya, terutama dari jumlah yang mendapatkan undian,” harapnya. (JEF/*)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button