Mendengar pertanyaan itu, dengan kelakarnya, Cak Imin mengatakan, kedekatan mereka bukan sekedar dekat.
“Nempel, bukan hanya dekat, nempel,” jawab Cak Imin.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024 dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari total kursi DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (MYM)
- PDIP NTB : Kami Bangga Pengusulan TGB Jadi Cawapres Ganjar
- Perindo Resmi Usulkan TGB Jadi Cawapres Ganjar, Perindo NTB : Kado Bagi Warga NTB
- PKS NTB yakin AHY tak tergoda tawaran jadi Cawapres Ganjar Pranowo
- Usulan TGB Jadi Bakal Cawapres Ganjar Menguat di NTB
- Gerindra NTB Geram Ada Pihak yang Membuat Opini Prabowo Jadi Cawapres Ganjar