Kabupaten Bima

APBD Perubahan Kabupaten Bima Tahun 2023 Disepakati Rp1,89 Triliun

Mataram (NTBSatu) – Rapat Paripurna ke 5 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bima yang membahas tiga agenda yaitu Penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pengajuan RAPBD Perubahan.

Keputusan DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Bima, menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp1.893.488.142.878.

IKLAN
Berita Terkini:

Kesepakatan tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi.

Diketahui, dari pendapatan daerah tersebut eksekutif dan legislatif menyepakati besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 175,4 milyar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,71 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,83 milyar.

IKLAN
1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button