Mataram (NTB Satu) – Pengelola Kebun Binatang Mini Loang Baloq, Kota Mataram mengklarifikasi sorotan Balai Konservasi Sumber dan Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) terkait perlakuan satwa. Sebelumnya, BKSDA NTB menyarankan agar pengelola tidak mengurung dan mengikat satwa, walaupun satwa tersebut tidak dilindungi.
Koordinator Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Taman Wisata Loang Baloq, Tamrin mengatakan, pihaknya melakukan hal demikian karena satwa tersebut sebelumnya merupakan satwa liar.
Baca Juga:
- Kunker ke Surabaya, Komisi III DPRD NTB Nilai Perubahan Perda Penyertaan Modal Mendesak
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
“Sekadar informasi ya, kera ini hewan liar yang kami ambil dari Pasar Sindu, keadaannya sangat miris saat kami lihat, makannya tidak teratur dan tidak ada yang merawat, karena itulah kami tempatkan di sini biar lebih terawat,” kata Tamrin, Sabtu, 12 Agustus 2023.
Tamrin menjelaskan, kera tersebut diikat pada bagian pinggangnya agar lebih nyaman dan tidak terluka. Kera tersebut juga diikat dengan besi dan sangat halus.
“Jadi kera aman. Bukan kandangnya yang sempit, melainkan talinya yang kami batasi, agar keranya aman. Kera yang kami miliki juga kera merupakan kera yang sangat aman, karena sudah kami pelihara dari kecil. Hal ini juga kami lakukan agar kera tidak mengganggu para pengunjung, serta memberi makanan dan perawatannya lebih mudah,” jelasnya.
Selain kera, satwa lainnya seperti burung, iguana, ayam, dan sebagainya dikelola dengan cara dikurung.