Lombok Timur

Sejumlah Anak di Lombok Timur Diduga Dieksploitasi Jadi Pelaku Kriminal

Mataram (NTB Satu) – Maraknya tindakan kriminal terutama pencurian yang dilakukan oleh anak-anak di Lombok Timur belakangan ini membuat Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur, Judan PB geram sekaligus prihatin. Aksi-aksi yang dilakukan anak-anak itu diduga didalangi oleh orang dewasa.

“Mau digiring kemana anak-anak Lombok Timur jika ini terus dibiarkan? Kami melihat ada indikasi eksploitasi anak dalam kasus pelibatan anak dalam berbagai kasus pencurian ini,” ketus Judan, Selasa, 1 November 2022.

Judan berharap aparat kepolisian melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan ada atau tidak pihak yang mengkoordinir dan memobilisasi anak-anak tersebut.

“Supaya aparat kepolisian tidak hanya semata-mata fokus pada pemeriksaan kasusnya, melainkan juga harus menggali apakah pelaku dewasa berperan dalam mengkoordinir, mengarahkan, dan menggerakkan anak-anak di bawah umur ini untuk melakukan perbuatan pidana pencurian,” terangnya.

Hal ini dirasa penting guna memutus mata rantai praktik-praktik eksploitasi anak. Kekhawatiran itu diungkapkan Judan semakin nampak ketika melihat pola-pola pelibatan anak dalam tindak pidana pencurian, di mana anak-anak yang berasal dari Lombok Timur menyasar wilayah Lombok Tengah, lalu begitu juga sebaliknya. Faktanya, selalu disertai pelaku dewasa.

Judan menduga, pelaku dewasa telah memahami konsekuensi hukum bagi anak yang terlibat dalam kasus pidana yang dikenal sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Mereka tidak ditahan dan tidak dipidana, sehingga diskresi dalam UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dijadikan acuan melibatkan anak-anak.

“Oleh karena itu, besar harapan kami, aparat penegak hukum dapat dengan ekstra keras menggali adanya indikasi pelaku dewasa sebagi pihak yg mengkoordinir anak-anak dalam berbagai tindak pidana di Kabupaten Lombok Timur,” pintanya. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button