Mataram (NTB Satu) – Satreskrim Polresta Mataram melakukan penggeledahan terhadap Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram pada Selasa, 11 Oktober 2022 pukul 11.30 Wita. Penggeledahan itu sebagai buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga pejabat Disdag yang diduga melakukan pungli kepada pedagang di Pasar ACC Ampenan.
Dalam penggeledahan itu, disita beberapa dokumen pendukung untuk dipelajari lebih lanjut oleh pihak Satreskrim.
“Akan kami analisa, kami pelajari keterkaitannya dengan kejadian peristiwa dan keterangan para saksi,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa seusai penggeledahan.
Dokumen yang tidak dirincikan itu diamankan dari dua ruangan yang digeledah, yaitu Ruang Bendahara Penerimaan dan Ruang UPTD Pasar yang saat itu sudah dipasangi garis polisi. “Berbagai macam dokumen kita amankan,” tegasnya.
Diterangkan Kadek, saat ini sudah empat orang diamankan oleh Satreskrim, tiga di antaranya merupakan pejabat Disdag dan satu lagi berasal dari lingkungan Pasar ACC Ampenan.
“Ini kan belum tersangka. Kalau inisial, nanti diumumkan oleh Pak Kapolresta,” tuturnya kepada wartawan.
Selain itu, sudah ada lima saksi yang diperiksa, salah satunya adalah Kepala Disdag Kota Mataram, Uun Pujianto, ST., yang pada saat penggeledahaan tidak terlihat di lokasi.
Lebih jauh dijelaskan Kadek, telah disita pula barang bukti berupa uang senilai Rp45 juta yang diduga sebagai hasil pungli tersebut. (RZK)