Daerah NTB

Dugaan Pelecehan di Gili Trawangan, Kadispar NTB Telusuri Faktanya

Mataram (NTB Satu) – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi NTB, Yusron Hadi angkat bicara soal viralnya video yang diunggah tiktoker dengan akun Tiktok @miaearliana yang menceritakan pengalaman buruknya selama berkunjung ke Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Yusron menyebut, pihaknya akan segera melakukan penelusuran detail lokasi dan kronologi terjadinya peristiwa pelecehan verbal yang dialami Mia.

“Kami bersama Dispar KLU sedang telusuri kapan kejadiannya, di mana lokusnya, maupun siapa pelakunya, atas apa yang disampaikan dalam unggahan video tersebut. Karena kan hanya menyebut Gili Trawangan saja. Hari ini kawan-kawan sedang telusuri, dan besok kami akan dengarkan laporannya untuk diambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Yusron saat dihubungi NTB Satu, Jumat, 16 September 2022.

Di luar benar atau tidaknya ucapan tiktoker dengan pengikut ratusan ribu tersebut, Yusron mengaku sangat prihatin setelah menonton video yang viral karena sudah ditonton oleh 9 juta orang itu.

“Pariwisata (harus) mengedepankan hospitality, keramah-tamahan dan menjamin wisatawan betah berwisata di tempat kita, itu hal yang utama. Semua insan pariwisata harus bahu-membahu untuk menciptakan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam video singkat tersebut, Mia menceritakan, bahwa ia dan temannya seringkali menerima pelecehan verbal selama di Gili Trawangan. Bahkan, ia juga merasa tidak dihargai sebagai wisatawan lokal oleh penyedia layanan pariwisata, seperti ada biaya tambahan tiba-tiba untuk penginapan, hingga harga barang yang tidak masuk akal. Ia pun berjanji, tidak mau lagi berwisata ke pulau kecil tersebut.

“Gimana kalau kayak gitu, kalau bukan scam namanya. Masuk night market, gue ini lokal yang bule cuma dua. Masa beli ikan dibilang Rp300 ribu seekor. Mereka gak hargain gue dan teman gue sebagai lokal dong. Itu night market di pasar bukan restoran,” ujarnya. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button