Mataram (NTBSatu) – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, menemukan puluhan kosmetik tak layak edar. Temuan tersebut dalam kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetik, pada tanggal 10-18 Februari 2025.
Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan mengatakan, dalam sepekan pihaknya memeriksa 11 sarana penjualan kosmetik. Hasilnya, 6 sarana (55 persen) Memenuhi Ketentuan, sementara 5 sarana (45 persen) Tidak Memenuhi Ketentuan.
Temuan pelanggaran meliputi 10 item atau 41 pieces kosmetik Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti produk tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya. Total nilai ekonominya sekitar Rp6.045.000.
“Kendati jumlah temuan tidak terlalu besar, ini tetap menjadi kewaspadaan bersama. Karena menunjukkan adanya permintaan tinggi dari konsumen,” kata Yosef, Rabu, 26 Februari 2025.
Adapun daftar produk Tanpa Izin Edar (TIE), antara lain, Ampelia Blackhead Mask Step 1, WBS Parfume Shimmer Senggeger Sasak. Kemudian, WBS Parfume Shimmer Baiq Inges, Parfum Cewin 35 ml, dan Parfum Cewin 60 ml.
“Sementara produk lainnya sudah layak edar tetapi ditemukan dalam keadaan kedaluwarsa, rusak, dan keliru pada penyimpanan saja,” imbuh Yosef.
Ia juga mengungkapkan, pada Januari 2025 di luar kegiatan intensifikasi, pihaknya menemukan 29 item (1.048 pieces) kosmetik TMS. Dengan nilai ekonomi Rp35.507.100.
Dalam upaya pengawasan digital, BBPOM Mataram secara rutin melakukan patroli siber dan telah melaporkan 138 tautan penjualan produk TMS untuk dilakukan takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomdigi).
Selain itu, untuk memberikan efek jera, pada tahun 2024 BBPOM Mataram menindaklanjuti 8 perkara Pro Justitia. Seluruh perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTB.
BBPOM Mataram mengimbau, masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan produk kosmetik agar terhindar dari risiko kesehatan.
Pihaknya juga mengingatkan konsumen untuk Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik.
“Jangan mudah tergoda membeli kosmetik karena iklan berlebihan. Selalu cek legalitas produk untuk memastikan keamanannya,” tandas Yosef. (*)