Mataram (NTB Satu) – Mulai hari ini (kemarin, red), Senin 12 September 2022, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja di NTB mulai cair. Jumlah penerima manfaat sebagai kompensasi kenaikan BBM ini mencapai 29.916 tenaga kerja.
“Mayoritas karyawan sudah masuk subsidi gaji dari pemerintah,” kata Kadisnakertrans Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, Senin 12 September 2022. Jumlah yang diterima Rp600.000 per orang, dikhususkan mereka dengan upah maksimal Rp3 juta.
Diterangkan Gede, hari ini adalah pencairan tahap pertama dan sedang proses transfer bertahap ke rekening pekerja sebanyak 29.916 tenaga kerja. Jumlah ini dari total 5,9 juta pekerja se Indonesia.
“Adapun data yang 29.000 orang lebih ini keluar sesuai hasil verifikasi tahap pertama,” sebut Gede. Bagaimana yang belum terdata? Gede meminta tidak khawatir, karena proses verifikasi tahap kedua akan berlanjut.
Sebab potensi yang mendapat BSU dari NTB sebanyak 141 ribu lebih, sesuai pendataan secara massif oleh timnya.
Dengan rincian, untuk Bima 7,831 pekerja, Dompu 4,292 pekerja, Kota Bima 6,240 pekerja, Kota Mataram 50,350 pekerja, Lombok Barat 14,280 pekerja, Lombok Tengah, 13,687 pekerja, Lombok Timur 14,466 pekerja, Lombok Utara 71,37 pekerja, Sumbawa 13,197 pekerja dan Sumbawa Barat 9,950 pekerja. Sehingga total penerima manfaat adalah 141,190 orang se NTB.
“Yang masuk dalam penyerahan ke Kemenaker pada batch 1 sebanyak 29.916 tenaga kerja. Artinya, masih ada sisa potensi sebanyak 111.274 tenaga kerja,” papar Gede.
Mengenai detail atau rincian data per Kabupaten dan Kota dapat diakses juga di Kantor Cabang BPJamsostek di daerah. Data ini juga sudah diserahkan kepada pihaknya.
Bagaimana cara cek BSU?
Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 Pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dilakukan secara online, melalui laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah-langkah pengecekan penerima BSU tahun 2020 melalui laman Kemnaker sebagai berikut :
- Akses laman kemnaker.go.id.
- Agar dapat mengakses status penyaluran BSU harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun
- Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone
- Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi
- Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.
- Apabila dana BSU telah tersalurkan melalui rekening bank himbara juga akan keluar notifikasi. (*)