Lombok Tengah

Aksi Pencurian Terungkap Lewat CCTV, Terduga Pelaku Diamankan di Praya

Mataram (NTB Satu) – Tim Puma Polresta Mataram telah berhasil menangkap satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor inisal S 28 tahun, di wilayah Beleka, Praya Timur, Lombok Tengah, Selasa 6 September 2022.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Diceritakan Kadek, pada hari Senin, 5 September 2022 sekitar pukul 03.00 Wita, dirinya menerima pengaduan pencurian dari masyarakat.

“Korban inisial V 28 tahun, awalnya memarkir sepeda motornya di kos tempat ia tinggal dengan posisi stang terkunci. Namun pada esoknya motor tersebut hilang,” cetus Kadek, Kamis 8 September 2022.

Berdasarkan rekaman CCTV, lanjut Kadek diketahui sepeda motor milik korban diambil oleh pelaku, dimana pelaku terlihat masuk ke dalam halaman kos korban dengan cara membuka paksa pintu gerbang.

“Pelaku menuju tempat parkir dan mengambil sepeda motor milik korban, dengan cara merusak kunci stang, selanjutnya pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban,” sambungnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim Puma segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kemudian pelaku ditemukan bersembunyi di rumah kerabatnya di Beleka, Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

IKLAN

“Kami amankan barang bukti satu sepeda motor yang diambil pelaku,” tandasnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polresta Mataram, untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Kepada pelaku sendiri, disangkakan pasal 363 KUHP. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button