Mataram (NTB Satu) – Melalui Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi NTB terus berperan aktif untuk memajukan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kawasan Eks Pasar Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Ahmad Ripai telah melakukan rapat penyusunan draf perjanjian kesepakatan dengan pihak-pihak terkait untuk pembangunan KIHT di Eks Pasar Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
“Penyusunan draf perjanjian kesepakatan bersama dilakukan antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,” ujar Ripai, Jumat, 25 November 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTB, Jumat 25 November 2022.
Lebih lanjut, Ripai menjelaskan, tujuan rapat adalah membahas draf isi dari kesepakatan bersama dalam pengelolaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di Eks Pasar Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
“Semoga apa yang telah menjadi kesepakatan bersama, dapat juga menjadi keuntungan dan keberkahan bersama,” tandas Ripai.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Bea Cukai Mataram, Anggota Bappeda NTB, Anggota Dinas Perindustrian NTB, Anggota Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, Biro Pemerintahan NTB, Biro Hukum NTB dan Segenap Pengurus terkait di Kabupaten Lombok Timur. (GSR)