Hukrim

Rekonstruksi Pembunuhan Rani Guru TK, Ada Adegan Berhubungan Badan

Mataram (NTB Satu) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram melakukan rekonstruksi tindak pidana pembunuhan dengan korban Rani alias Haerani (29 tahun), seorang guru TK asal Ampenan. Ada 27 adegan yang diperankan pelaku inisial S yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adegan berhubungan badan.

Rekonstruksi berlangsung di TKP, BTN Citra Persada, Medas, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, dan dihadiri juga oleh jaksa peneliti pada Selasa 30 Agustus 2022.

IKLAN

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa yang memimpin rekonstruksi pembunuhan tersebut mengatakan, ada 27 adegan yang diperankan dalam rekontruksi tersebut.

“Mulai dari pelaku datang ke TKP, sempat ngobrol dengan korban, bercanda, sampai dengan berhubungan badan,” terang Kadek usai rekontruksi berlangsung.

Masih kata Kadek, dari 27 adegan itu, tindakan kekerasan diterima korban, usai adanya cekcok antara tersangka dan korban. “Diawali adegan 9 saat korban dan tersangka berhubungan intim. Kemudian usai berhubungan, pada adegan 10 keduanya mulai cekcok mulut, saat tersangka dimintai untuk bertanggung jawab, lantaran korban yang mengaku hamil,” tuturnya.

Selanjutnya pada adegan ke 11, sambung Kadek, korban menggigit tersangka. Adegan ke 12 tersangka membenturkan kepala korban ke tembok yang ada di kamar mandi. “Sampai dengan korban terbunuh itu, pada adegan ke 13 sampai 16,” sebut Pamen melati satu itu.

IKLAN

Diterangkan Kadek, dari hasil autopsi ditemukan beberapa lebam di wajah korban. Hal itu sesuai dengan keterangan korban pada saat diperiksa, ia mengaku membenturkan kepala korban ke tembok kamar mandi.

Kini tersangka inisial S telah dilakukan penahanan di Mapolresta Mataram. Sementara terhadap tersangka, disangkakan dengan hukuman 15 tahun penjara. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button