Trending

Dikritik Tiktoker, Berapa Anggaran untuk Jalanan Lampung?

Mataram (NTB Satu) – Kondisi infrastruktur Provinsi Lampung menjadi sorotan publik setelah pemolisian TikToker bernama Bima Yudho viral di media sosial.

Salah satu yang paling sering dikuliti adalah kondisi jalanan penuh lubang yang memprihatinkan.

IKLAN

Dalam video Bima yang berjudul “Alasan Lampung Enggak Maju-Maju”, ia menjelaskan minimnya infrastruktur jadi penyebab Lampung sulit jadi daerah maju.

Ia juga menyebut bahwa aliran dana dari Pusat sebenarnya sangat besar. Namun pembangunan di Lampung tidak sebanding dengan besarnya kucuran dana.

Berapa Anggaran untuk Perawatan Jalanan?

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung No. 38 Tahun 2022, dalam Pasal 8 dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 Provinsi Lampung direncanakan sebesar Rp7.381.761.189.686 (Rp7,38 triliun)

IKLAN

Dari total anggaran tersebut, Pemprov Lampung kemudian membagi dana tersebut ke berbagai sektor.

Dalam Pasal 9 Pergub tersebut, sekitar Rp4,6 triliun dihabiskan untuk belanja operasional. Belanja operasional sendiri terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Adapun anggaran perbaikan jalan sendiri masuk dalam kategori anggaran pemeliharaan dalam anggaran belanja barang dan jasa.

Sedangkan anggaran belanja barang dan jasa sebagaimana yang dimaksud direncanakan sebesar Rp1.783.971.961.661,54 (Rp 1,78 triliun) dari total belanja operasional di atas.

Namun dari total dana sebesar Rp1,78 triliun ini, Pemprov Lampung masih membaginya lagi ke sejumlah kategori.

Sehingga besaran anggara belanja pemeliharaan Provinsi Lampung direncanakan sebesar Rp120.271.976.605 (Rp120,27 miliar).

Barulah dalam Pasal 16 bagian (d) tertulis bahwa dari anggaran belanja pemeliharaan sebesar Rp120,27 miliar tadi, untuk pemeliharaan jalan, jaringan dan irigasi Provinsi Lampung dianggarkan hanya Rp72.445.048.520 (Rp72,44 miliar).

Artinya anggaran untuk perbaikan jalan di Provinsi Lampung sebesar Rp72,44 miliar.(RZK)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button