Hukrim

Ngaku Hamil Kemudian Dibunuh, Motif di Balik Kematian Rani Guru TK di Lombok Barat

Mataram (NTB Satu) – Misteri kematian Haerani alias Rani (22 tahun) seorang Guru TK, asal Lingkungan Taman Kapitan, Tamansari Ampenan, akhirnya menemui titik terang. Satreskrim Polresta Mataram, berhasil mengungkap misteri kematiannya.

Mayat Rani yang ditemukan bersandar lemas penuh lebam di kamar mandi itu, ternyata diduga akibat penganiayaan oleh S pria (41 tahun), seseorang yang diduga memiliki hubungan asmara dengan korban.

IKLAN

Terangnya kasus tersebut, setelah Satreskrim Polresta Mataram, di bawah pimpinan Kompol Kadek Adi Budi Astawa melakukan pendalaman selama 12 hari. Hingga pelaku berhasil diamankan, tepatnya di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Rabu 10 Agustus 2022.

Bahkan saat ini S telah ditetapkan sebagai tersangka, dikarenakan diduga sebagai aktor dari kematian Rani. Kini telah diamankan di Mapolresta Mataram.

Kronologis Awal Penemuan Mayat

Mayat saat ditemukan di kamar mandi. Foto : Ist

Wanita dengan profesi Guru TK itu ditemukan meninggal di BTN Citra Persada Medas Blok S 5, Gunungsari sekitar Pukul 18.30 Wita, Jumat 29 Juli 2022.

IKLAN

Rani sapaan akrabnya, pertama kali ditemukan oleh ibunya, pada saat itu jasad Rani berada di samping toilet kamar mandi. Sementara posisinya dalam keadaan terduduk di lantai kamar mandi.

Kapolresta Mataram KBP Mustofa bersama dengan Kasat Reskrim Kompol Kadek Adi Budi Astawa, yang turun pada saat penemuan jenazah mengatakan, saat ini jenazah Rani tengah dilakukan proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara NTB.

“Awal kejadian, sebelumnya kami mendapatkan informasi dari warga, saya bersama Kasat Reskrim langsung turun untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan jenazah Rani sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk kita periksa,” ungkap, Kapolresta Mataram, Sabtu, 30 Juli 2022 lalu.

Bahkan saat itu, Kapolresta Mataram, menduga mayat Rani itu telah meninggal lebih dari 24-48 jam, sebelum akhirnya ditemukan. Anehnya lagi, pada mayat korban banyak ditemukan luka lebam, sehingga pada saat itu belum bisa dipastikan motif kematiannya, mayat korban langsung di bawa ke RS Bhayangkara NTB.

“Soal luka pada tubuh korban nanti kita tunggu hasil autopsi dari dokter. Kami juga masih melakukan pendalaman,” imbuhnya.

Sementara pada saat penemuan jenazah, juga ditemukan diduga barang-barang dari Rani diantaranya, sepeda motor, kartu ATM, dan beberapa barang lainnya.

Olah TKP, Pemeriksaan Belasan Saksi dan CCTV

Tangkapan layar situasi TKP setelah ditemukan mayat. Foto : Ist

Empat hari pasca ditemukannya mayat Rani, Polresta Mataram kembali mengumumkan hasil pendalaman dari proses itu.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, usai apel di Mapolresta Mataram pada Senin 1 Agustus 2022, menerangkan hasil pendalaman terhadap penemuan mayat Rani. Dikatakan Kapolres pada saat itu penyidik Satreskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang saksi. Tidak hanya itu, proses olah TKP juga dilakukan lebih dari satu kali.

“Sampai saat ini kita sudah periksa 15 saksi, baik dari keluarga, teman, dan tetangga. Disamping itu kami juga telah lakukan beberapa kali olah TKP, termasuk melakukan pendalaman pada CCTV,” jelasnya.

Dari olah TKP sebut Kapolres, memang ditemukan beberapa luka lebam di tubuh mayat Rani. Namun untuk memastikan motif dari kematiannya masih menunggu hasil autopsi.

“Dari keterangan Bapak tiri korban, memang ada beberapa barang dari Rani yang hilang, itu masih kita cari dan dalami juga,” sebut Mustofa.

Lebih jauh ia mengatakan, untuk hasil autopsi sendiri baru bisa diketahui hasilnya setelah lima sampai tujuh hari.

Mulai Terangnya Kematian Rani, Indikasi Pembunuhan Mengemuka

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa. Foto : Mugni Ilma

Disampaikan Kapolres pada Selasa 9 Agustus 2022, penyebab kematian dan motif dari penemuan mayat tersebut, masih dilakukan upaya pendalaman. Namun, dari temuan adanya beberapa luka di tubuh Rani, dugaan tindak pidana penganiayaan serta pembunuhan pun mengemuka.

“Kami telah melakukan upaya pemeriksaan terhadap belasan orang, indikasi ke tindak pidana umum mengerucut,” kata Mustofa.

Lebih jauh Mustofa mengatakan, dugaan mayat Rani terbunuh karena penganiayaan itu ada. Namun pihaknya menyampaikan tetap akan menunggu hasil lengkapnya.

“Saya masih kumpulkan bukti agar indikasinya jelas, dan kasus ini segera terungkap,” tandasnya.

Pelaku Ditangkap, Unsur Pembunuhan Semakin Jelas

Terduga pelaku pembunuhan Guru TK di Lobar saat dibawa dari Ngawi, Jatim ke Mataram. Foto : Ist

Satreskrim Polresta Mataram, pada Rabu 10 Agustus 2022, menyatakan telah berhasil mengungkap kasus misteri kematian Guru TK asal Ampenan, Kota Mataram itu. Bahkan pada hari itu, Rani dinyatakan meninggal lantaran dibunuh. Tidak hanya itu, dihari yang sama, Polresta Mataram, dengan Tim Puma nya, berhasil membekuk terduga pelaku, insial S (41 tahun) di daerah Ngawi, Jawa Timur.

Misteri itupun semakin terang setelah didapati informasi, bahwa pelaku S, yang kesehariannya menjadi mandor dan bekerja di depan tempat ditemukannya mayat Rani di Lombok Barat mengaku mengenal Rani sudah tiga bulan. Bahkan dirinya menyatakan menjalani hubungan asmara dengan Guru TK itu.

“Pelaku berinisial S sudah dapat kami amankan di Ngawi, pada Rabu 10 Agustus kemarin. Hari ini sudah diberangkatkan menuju Mataram,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Kamis 11 Agustus 2022.

Penangkapan pria yang mengaku sebagai kekasih korban itu, juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti, seperti keterangan saksi, hingga pendalaman CCTV “Pelaku mandor yang kerja di depan rumahnya itu, bukti-bukti kita juga sudah kuat dan dia juga mengakui,” tegasnya.

Motif dan Kronologi Pembunuhan

Konferensi pers pengungkapan kasus kematian Rani. Foto : Mugni Ilma

Pasca penangkapan S, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, memimpin konferensi pers pengungkapan kasus kematian Rani pada, Jumat 12 Agustus 2022, di Mapolresta Mataram.

Pada gelaran konferensi pers itu, Mustofa menerangkan motif serta kronologi pembunuhan Rani, yang diduga ada unsur kisah asmara di dalamnya. “Tersangka membunuh korban lantaran panik, akibat pada hari H pembunuhan itu, korban mengaku hamil dan meminta untuk dinikahi,” katanya.

Masih kata Kapolres, pada saat itu antara korban dan tersangka sebelumnya sempat melakukan hubungan badan, dan diakui oleh tersangka.

“Awalnya tersangka mengaku duda ketika awal berkenalan dengan Rani. Akan tetapi setelah korban mengaku hamil, dan meminta untuk dinikahi, tersangka spontan mengaku jika dirinya telah beristri,” sambung Mustofa.

Kapolresta menceritakan, atas pengakuan tersangka (sudah beristri) akhirnya korban marah dan terjadi cekcok antara korban dan tersangka S. Saat itulah mula terjadinya pertengkaran yang mengakibatkan korban meninggal.

“Pada saat cekcok, korban menggigit salah satu jari kanan tersangka dengan kuat. Tersangka berusaha melepaskan gigitan dijarinya tetapi tidak bisa, akhirnya korban melayangkan pukulan kearah mulut korban menggunakan tangan kiri hingga gigi korban patah satu,” jelas Kapolresta.

Kemudian setelah memukul, rersangka S menggeret korban ke kamar mandi lalu mengikatnya dengan dua ikatan yaitu pada bagian mulut dan Leher.

“Maka diduga saat itu korban meninggal, selain adanya benturan benda tumpul di kepala sesuai hasil pemeriksaan medis, juga karena kehabisan oksigen lantaran mulut dan hidungnya terikat kain,” ucapnya.

S Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku pembunuhan guru tk (baju tahanan). Foto : Mugni Ilma

Atas perbuatannya, S yang telah resmi memakai baju tahanan dan menyandang status tersangka, kini juga telah diamankan di Mapolresta Mataram. Akibatnya, ia saat ini disangkakan dengan Pasl 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun. (MIL)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button