Hukrim

Buntut Temuan Praktik Calo oleh Ombudsman NTB, Kepala ULP Lotim Dicopot

Mataram (NTB Satu) – Buntut dari temuan hasil investigasi yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan NTB, empat orang pegawai Unit Pelayanan Paspor (ULP) Lombok Timur, yang diduga terlibat akhirnya dimutasi. Salah satunya Kepala ULP Lotim, M. Faris Pabittei.

Informasi itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim setelah melakukan koordinasi yang dilakukan bersama Kadiv Imigrasi Kanwilkumham NTB, Parlindungan

“Informasinya lima orang yang terlibat. Kemudian empat orang diantaranya telah dimutasi, termasuk Kepala ULP Lotim juga dicopot,” katanya, usai menerima Kadiv Imigrasi di Kantor Ombdusman RI Perwakilan NTB, Kamis 11 Agustus 2022.

Disampaikan Adhar, kedatangan Kadiv Imigrasi bersama dengan Kanim Mataram, dan dua orang lainnya dari Kumham, dalam rangka koordinasi terkait hasil temuan Ombudsman NTB.

IKLAN

“Teman-teman dari Imigrasi juga kooperatif dan terbuka, sehingga kami berharap apa yang menjadi hasil temuan kami ini untuk segera dilakukan perbaikan sistem,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Adhar, dari temuan ini harusnya pihak Imigrasi segera menutup akses dari perilaku kotor yang dilakukan oknum-oknum calo itu.

“Kami sarankan agar praktik tersebut tidak terjadi lagi, agar Imigrasi menutup akses oknum itu. Kemudian terkait keluhan masyarakat yang mengatakan pengurusan Paspor ini ribet, tinggal dilakukan proses edukasi saja,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Ombudsman RI perwakilan NTB melakukan investigasi selama dua bulan. Dari investigasi itu Ombudsman menemukan adanya praktik dugaan percaloan di ULP Lombok Timur.

IKLAN

Sejumlah fakta ditemukan Ombudsman, seperti bebasnya calo keluar masuk, bahkan tarif yang normalnya hanya Rp 350 ribu, melonjak drastis hingga mencapai Rp. 2,5 juta per calon PMI yang mengurus paspor. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button