BERITA NASIONAL

Sejumlah BUMN akan Dibubarkan, Apa Persoalannya?

Mataram (NTBSatu) – Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir karena sudah tidak layak dan tidak dapat beroperasi dalam jangka waktu yang lama.

Erick Thohir akan melakukan pembubaran sebagai bentuk proses bersih-bersih BUMN, sehingga terdapat tujuh entitas perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan.

Selain itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wijoatmodjo mengatakan proses pembubaran akan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

“Proses bersih-bersih BUMN ini akan segera dituntaskan. Satu poinnya, menyehatkan beberapa perusahaan seperti pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life, restrukturisasi Garuda Indonesia, hingga pembentukan integrasi Angkasa Pura di bawah InJourney,” tegasnya yang dilansir dari Liputan 6, Jumat 29 Desember 2023.

Baca Juga : Garis Kemiskinan Terus Meningkat, Bansos di Mataram Harus Tepat Sasaran

Kartika menambahkan, untuk BUMN yang sudah tidak layak dari sisi bisnis dan keuangan tidak mungkin dipertahankan, maka opsinya ialah pembubaran.

“Sebagai perusahaan terbatas (PT), maka proses pembubaran dilakukan lewat skema kepailitan. Prosesnya, PPA turun tangan pada upaya restrukturisasi, jika gagal, maka masuk proses pembubaran berdasarkan pada Undang-Undang Kepailitan,” tegasnya.

Ia juga menekankan BUMN tidak berbeda dengan perusahaan terbuka lain, kalau tidak layak, maka ini akan masuk proses likuidasi melalui kurator. Setelah itu, akan dipastikan melalui proses hukum, termasuk penjualan aset dilakukan secara fair, baik pemegang saham, kreditur, dan pegawai mendapatkan sesuai hak masing masing. (WIL)

Baca Juga : Refleksi Kasus Korupsi NTB 2023: Banyak ASN Terlibat Korupsi, Kerugian Negara Terbesar di Kasus Pasir Besi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button