Hukrim

Selama 2022, Polres Lombok Tengah Baru Tuntaskan Satu Kasus Korupsi

Mataram (NTB Satu) – Sepanjang Tahun 2022, Polres Lombok Tengah, menuntaskan satu kasus korupsi dari target dua perkara. Menurut Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, satu kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah.

“Satu kasus telah dilimpahkan, sementara untuk perkara lain kan masih dalam tahapan dan itu masih berjalan,” ungkapnya, Sabtu 31 Desember 2022.

Apakah penuntasan satu kasus korupsi tersebut karena faktor minim angggaran? AKBP Irfan menegaskan, dalam penanganan perkara korupsi tidak ada permasalahan dengan anggaran.

“Tidak masalah kalau lemahnya anggaran, tidak bisa disimpulkan seperti itu,” tuturnya.

Sementara itu diterangkannya, sepanjang tahun 2022, dari data Polres yang ia pimpin, kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) menjadi yang terbanyak ditangani oleh Polres Lombok Tengah. Namun, secara umum terjadi penurunan kriminalitas.

“Untuk Satreskrim pada 2021 kita dapati ada 557 kasus yang ditangani. Pada tahun 2022 ini terjadi penurunan, jumlahnya 376 laporan kami tangani. Sementara untuk kasus narkoba, dari 42 kasus di tahun 2021, untuk tahun 2022 hanya ada 29 kasus,” sebut Irfan.

Selain itu, Kapolres juga mengatakan, dari catatannya, untuk wilayah yang rawan kriminalitas tercatat ada dua kecamatan, yakni Kecamatan Pujut dan Kecamatan Praya Timur. Data tersebut menurut Irfan, akan menjadi acuan untuk menyusun rencana pengamanan tahun 2023.

“Terlebih di tahun 2023, kami akan siapkan rencana pengamanan, utamanya untuk daerah pariwisata. Kami mendapat bantuan beberapa peralatan langsung dari Polda NTB dan Mabes Polri. Kami pastikan situasi kondusifitas di Lombok Tengah terjaga,” pungkasnya. (MIL)

IKLAN
IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN
Back to top button