Mataram (NTB Satu) – Kasus bantuan alat-alat pertanian (Alsintan) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, kini memasuki babak baru. Penyidik Kejari Lotim telah mengantongi nama-nama dari calon tersangka kasus tersebut yang rencananya akan diumumkan pekan depan.
“Minggu depan mereka (calon tersangka) akan kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Lotim Lalu M.Rasyidi ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin 1 Agustus 2022.
Lebih jauh Rasyidi mengatakan, kasus Alsintan ini telah melalui beberapa proses pemeriksaan. Bahkan, sampai hari ini beberapa orang telah dimintai keterangannya sebagai saksi. Akan tetapi nama calon tersangka masih dirahasiakan
“Nanti minggu depan tunggu saja,” ujarnya.
Adapun kerugian negara dalam kasus alsintan ini ditaksir sekitar Rp. 4 milyar, yang bersumber dari Kementrian Pertanian tahun anggaran 2018, yang diperuntukkan untuk para petani di kabupaten Lombok Timur.
Namun lanjut dia, terkait adanya isu keterlibatan oknum aktivis dalam kasus Alsintan itu, pihaknya belum berani memastikannya, mengingat kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan serta pengumpulan alat-alat bukti.
“Siapapun yang terlibat dalam kasus ini pasti akan kami periksa, dan akan ditetapkan sebagai tersangka selama memenuhi dua alat bukti,” tegasnya.
Senada dengan itu Kasi Pidsus M.Isa Ansori mengatakan, kasus Alsintan ini akan terus dikembangkan oleh Kejari.
“Semua sudah final namun untuk penahanan tentu perlu proses pengembangan, yakni nanti pada saat persidangan,” ujarnya.
Lebih jauh kata M.Isa setelah adanya penetapan tersangka, maka akan dilakukan pendalaman dan pengembangan, yang akan digali dari keterangan para tersangka ini. Dia juga tidak menampik jika nanti akan ada penambahan tersangka. (MIL)