Hukrim

Enam Pelaku Dugaan Kasus Pengeroyokan Siswa SMA 7 Mataram Jadi Tersangka

Mataram (NTB Satu) – Peristiwa pengeroyokan yang terjadi di salah satu SMA di Kota Mataram pada Kamis 21 Juli 2022 lalu, kini memasuki babak baru. Pasalnya pihak Polresta Mataram telah mengamankan enam orang pelaku serta menetapkannya sebagai tersangka, atas dugaan pengeroyokan kepada salah seorang siswa SMA 7 Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, untuk laporan pengeroyokan siswa SMA yang terjadi pada Kamis lalu, laporannya kini sudah diterima. Secara umum proses penyidikan sudah berjalan, hasil visum pun pihaknya sudah meminta dari Rumah Sakit Bhayangkara.

“Memang kemarin terkendala, baru 4 kita amankan namun selang dua hari total sudah 6 pelaku diamankan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin 25 Juli 2022, di Mapolresta Mataram.

Terhadap enam orang pelaku itu lanjut Kadek, sementara saat ini masih diamankan. Namun untuk peran dari masing-masing pelaku, pihaknya belum bisa menjabarkan, mengingat aksi pengeroyokan tersebut dilakukan bukan hanya dari siswa di sekolah tersebut. Namun ada juga dari pihak luar sekolah yang ikut terlibat.

“Nanti kita akan rilis, supaya kita tau peran masing-masing. Karena dari sekian pelaku ada yang berstatus dewasa, ada yang anak di bawah umur,” katanya.

IKLAN

Diterangkan Kadek, motif yang dilakukan dalam aksi pengeroyokan tersebut karena ingin balas dendam.

Sebelumnya ada sebuah perselisihan di sekolah. Kemudian dua siswa berselisih, di saat perselisihan tersebut sudah di damaikan di ruangan Bimbingan Konseling (BK) dan sudah dikatakan clear atau selesai.

Namun pada saat pulang sekolah, salah satu siswa mengadu kepada relasinya. Sehingga pada saat pulang sekolah terjadi proses pengeroyokan tersebut.

“Makanya disana kenapa melibatkan orang dewasa, karena ada yang mengadu ke relasinya, mungkin sempat dipukul. Jadi ada niat untuk membantu, akhirnya salah satu orang (siswa-red) menjadi korban,” tandas Kadek. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button