Mataram (NTB Satu) – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) tidak boleh dianggap sebagai penyakit biasa. Penyakit yang berasal dari gigitan nyamuk berjenis aedes aegypti tersebut, bahkan dapat menyebabkan kematian. Dinas Kesehatan NTB upayakan agar Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) kembali terbentuk.
Pokjanal DBD adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan pengelolaan DBD yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota serta Kecamatan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan NTB yang terhimpun sejak Januari 2022 lalu, total kasus DBD mencapai angka 46 dan menyebabkan satu kematian hingga Juli 2022. Dinas Kesehatan NTB mengimbau kepada seluruh puskesmas dan Dinas Kesehatan tingkat kota dan kabupaten agar selalu melakukan pelacakan epidemiologi hingga ke tingkat desa dan kampung.
Apabila dalam proses pelacakan epidemiologi tersebut ditemukan kasus demam dan nyamuk berjenis aedes aegypti, maka pihak terkait harus segera melakukan proses pengasapan atau fogging yang disertai dengan pemberantasan sarang nyamuk.
“Pengendalian DBD dapat dilakukan dengan pengendalian vektor, yakni upaya memberantas jentik dan sarang nyamuk. Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak juga dapat menekan penyebaran DBD,” ujar Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. H. Lalu Fikri Hamzi MM. MARS., Sabtu, 16 Juli 2022.
Masyarakat pun dinilai harus terlibat dalam proses pemberantasan sarang nyamuk. Masyarakat harus lebih giat mengadakan sosialisasi terkait gejala DBD.
Terkait dengan logistik insektisida dan larvasida, Dinas Kesehatan NTB telah mendistribusikan ke seluruh kota dan kabupaten di NTB.
“Strategi program jangka pendek pemberantasan sarang nyamuk tetap dilaksanakan, yakni melakukan fogging. Sementara strategi jangka angka menengah adalah pengendalian vektor yang berkesinambungan,” ungkap Fikri.
Sedangkan untuk strategi jangka panjang, Dinas Kesehatan NTB mendorong agar Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD kembali terbentuk. Hal tersebut, perlu dilakukan agar mempermudah forum komunikasi lintas sektor dan lintas program. (GSR)