Mataram (NTBSatu) – Masa sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 telah berakhir tanggal 19 Oktober 2023. Saat ini, peserta sedang menunggu pengumuman jawaban dari sanggahan yang dilakukan hingga 26 Oktober 2023.
Pada masa sanggah tersebut, tim seleksi PPPK guru 2023 di NTB menerima 100 lebih sanggahan dari peserta. Mulai dari sanggahan tertolak karena persyaratan umum sampai mengenai linearitas mata pelajaran.
“Dari 100 lebih sanggahan yang dilakukan peserta, semuanya telah kita jawab sampai tadi malam terakhir pukul 24.00. Tinggal diumumkan secara bertahap sampai tanggal 26 Oktober 2023,” ujar Supervisor Panitia Seleksi PPPK Guru 2023 di NTB, Supriadi, M.Pd.
Berita Terkini:
- Lima Siswa SD di Lombok Tengah Diduga Keracunan MBG
- Sesalkan Pernyataan Prof. Asikin, Maman: Audit Investigasi Dulu, Jangan Langsung Bicara Pansel
- Dibantai 6-0 di Liga 4 Nasional, Persidom Dompu Diolok-olok Netizen
- Dukung Interpelasi DAK, Demokrat–PPR Lawan Arus di DPRD NTB
Ia pun menjelaskan, kalau 100 lebih sanggahan yang dilayangkan oleh perseta itu paling banyak mengenai linearitas mata pelajaran. Selebihnya, mengenai persyaratan umum.
“Yang banyak menyanggah karena statusnya tertolak atau tidak memenuhi syarat karena linearitas mata pelajaran. Itu sudah kami selesaikan dan putusannya diluluskan atau statusnya berubah menjadi memenuhi syarat. Karena ternyata ada surat edaran terbaru Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek memperbolehkan,” jelasnya.